Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Tidak semua orang mampu datang ke kantor pelayanan untuk merekam KTP elektronik. Beberapa di antaranya terbaring sakit, seperti Yaman Suryanan, warga Dusun Pasirtamiang Landeuh, RT 02 RW 05, Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti.
Pria kelahiran 1973 itu tengah menjalani perawatan di RSUD Ciamis pada Jumat (27/6/2025) ketika tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis datang langsung ke tempat tidur perawatan untuk melakukan perekaman KTP-el pasien RSUD Ciamis.
Langkah ini merupakan bagian dari program jemput bola yang digagas Disdukcapil Ciamis untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi kelompok rentan seperti disabilitas, lansia, dan pasien yang tidak bisa datang sendiri ke kantor pelayanan.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan layanan tanpa diskriminasi dan hambatan.
“Kami tidak ingin ada satu pun warga yang terlewat hanya karena kondisi fisiknya. Selama mereka adalah warga negara dan berdomisili di Ciamis, kami akan datang melayani,” ujarnya.
Perekaman dilakukan menggunakan alat portabel yang dibawa langsung ke ruang rawat inap, tanpa mengganggu proses pengobatan pasien. Proses berjalan cepat dan efisien.
Yayan menambahkan, kegiatan seperti ini tidak hanya soal dokumen, tapi juga soal rasa keadilan dan kepedulian.
“Kami percaya, administrasi kependudukan adalah hak dasar. KTP adalah identitas, dan kami hadir untuk memastikan itu dimiliki oleh semua warga,” imbuhnya.
Program jemput bola seperti ini akan terus dijalankan oleh Disdukcapil Ciamis di berbagai lokasi, termasuk di panti jompo, rumah warga yang tidak mampu berjalan, hingga rumah sakit. Pendekatannya bersifat personal, humanis, dan berorientasi pada pelayanan langsung. (Ayu/CN/Djavatoday)

