Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Seorang Juru Parkir Asep Malik yang biasa berjaga di toko baso Jalan Ir Juanda Ciamis diduga melakukan terhadap istrinya hingga meninggal dunia.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (10/9/2023) di rumahnya Dusun Warung Wetan, Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis.
Kasus dugaan penganiayaan itu terjadi ketika pelaku melapor ke Ketua RT setempat bahwa istrinya meninggal dunia setelah jatuh dari kamar mandi. Namun setelah diperiksa oleh petugas medis, istrinya Teti meninggal dunia dengan tidak wajar. Ada sejumlah luka lebam pada bagian tubuhnya.
“Awalnya pak Asep ke rumah saya ngasih tau istrinya meniggal dunia karena jatuh dari kamar mandi. Saya lalu melapor ke kepala dusun dan warga. Posisi jenazah memang sudah di tengah rumah dengan ditutup pakai kain,” kata Herman, Ketua RT setempat, Senin (11/9/2023).
Herman menyebut, suami istri itu bukan warga asli Imbanagara. Mereka baru membeli rumah dua tahun lalu di wilayah tersebut. Keseharian pelaku sebagai juru parkir di toko baso Jalan Juanda.
“Sehari-harinya tukang parkir di kota di baso yang Jalan Juanda. Memang bukan asli warga sini,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muchammad Arwin membenarkan telah terjadi dugaan pembunuhan atau penganiayaan berat di Imbanagara, Ciamis. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/9/2023) pukul 04.00 WIB. Status pernikahan suami istri tersebut secara agama.
“Kami telah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di lokasi kejadian. Kita juga otopsi atas persetujuan keluarga. Hasil awal sudah keluar namun untuk lengkapnya baru keluar penyebab kematiannya,” ucapnya.
Polisi pun telah mengamankan suami korban yang bekerja sebagai juru parkir diduga melakukan penganiayaan. Saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan.
“Untuk pelaku setelah jenazah dimandikan langsung diamankan dan dimintai keterangan,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)