Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sudah 14 hari sudah Tarsum pelaku kasus pembunuhan dan memutilasi istrinya di Ciamis menjalani rehabilitasi di RS Jiwa Cisarua Bandung. Tarsum sekarang sudah dikembalikan ke ruang tahanan Polres Ciamis.
“Pelaku sudah dikembalikan kepada kami setelah observasi di rumah sakit jiwa,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal di Mapolres Ciamis, Rabu (22/5/2024).
Untuk hasil observasi tersebut, polisi masih menunggu 7 hari kerja. Setelah hasilnya keluar, polisi baru melakukan melakukan langkah-langkah penyidikan selanjutnya.
“Jadi sampai hari ini kami belum bisa menyimpulkan si pelaku ini layak mempertanggungjawabkan perbuatannya (pembunuhan) atau tidak,” ungkap Kapolres.
Kapolres pun menyebut kondisi Tarsum pelaku kasus mutilasi dalam keadaan stabil. Tarsum sudah bisa melakukan komunikasi dua arah, berbeda dengan pertama kali saat diamankan.
“Sudah bisa melakukan komunikasi dua arah, baik sesama tahanan sudah jauh lebih bagus dibanding pertama kami amankan,” kata Kapolres.
Meski kondisinya sudah stabil, namun Tarsum masih dipisahkan dengan tahanan lain. Menurut Kapolres, pihaknya tidak dapat memprediksi yang menyangkut dengan kondisi kejiwaan.
“Yang bersangkutan diamankan di sel khusus tapi bisa komunikasi dengan tahanan lain,” pungkasnya.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (3/5/2024) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, warga desa digegerkan dengan kabar pembunuhan yang dilakukan Tarsum kepada istrinya. Tarsum juga memutilasi bahkan menawarkan daging istrinya kepada warga.
“Awalnya saya tidak tahu ada pembunuhan. Pelaku itu bawa baskom isi daging sambil berkata peser daging si Yanti, peser daging si Yanti (Beli daging Yanti). Jadi dagingnya dibawa keliling,” kata Yoyo.