Senin, Desember 9, 2024

Tanggapan MUI Ciamis soal Perjodohan di Pesantren

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Khitbah massal atau perjodohan di pesantren Ciamis viral di media sosial. MUI Ciamis pun menanggapi hal tersebut.

Menurut Sekretaris Umum MUI Ciamis KH Fadlil Yani Ainusyamsi mengatakan dalam hukum Islam, perjodohan di pesantren tidak masalah. Asalkan perjodohan itu ada izin orang tua..

“Khitbah dimana pun boleh apalagi di pesantren, ada kiai yang jadi saksi. Jadi tidak masalah asal ada izin orang tua,” kata Fadlil Yani atau Kang Icep, Selasa (10/1/2023).

Setiap pesantren tentunya memiliki tradisi masing-masing, termasuk pesantren Ciamis. Seperti dalam hal perjodohan, daripada mencari yang tidak karuan, lebih baik cari jodoh yang paham tentang agama.

“Tentunya kiai punya alasan menjodohkan. Tradisi jodoh menjodohkan itu sudah ada sejak lama. Kalau persoalannya sekarang itu lebih banyak hal, sehingga bisa menjaga wibawa kaum santri. Berjodoh dengan yang paham Islam,” ujar Kang Icep.

Baca Juga: Melihat Khitbah Massal di Pesantren Ciamis, Begini Prosesnya

Menurut Kang Icep, orang tua dulu menandai setiap gadis yang akhir baligh atau sudah dewasa untuk jodoh anaknya. Menurutnya tradisi tersebut baik, karena kedua calon mendapat bibit bobot yang sepadan.

Adapun tradisi perjodohan di pesantren itu juga sebagai salah satu upaya melanjutkan estafet kesinambungan nilai kepesantrenan. Yakni menyebarkan nilai keagamaan.

“Misal ilmu agama suaminya memadai, juga istinya harus memadai. Karena nantinya akan terjun ke masyarakat. Sepasang mempelai ini harus kuat pemahaman dan pengamalan agama. Itu intinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pondok Pesantren Miftahul Huda 2, Bayasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggelar khitbah atau perjodohan massal santrinya. Video kegiatan tersebut yang diunggah di media sosial itu pun viral.

Pimpinan Pesantren Miftahul Huda II Bayasari KH Nonop Hanafi membenarkan khitbah massal itu adalah bagian agenda pondok pesantren. Menurutnya pesantren akan menggelar nikah massal pada tanggal 23 Januari 2023 nanti yang akan ada 10 pasang santri. (CN/Djavatoday)

HMI Ciamis Gelar Aksi Hari Antikorupsi, Dorong Kejari Tangani Korupsi

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis menggelar aksi dukungan terhadap pemberantasan korupsi di...

TPT di Panawangan Ciamis Longsor, Satu Keluarga Terdampak

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, sejak Minggu malam hingga Senin pagi (9/12/2024), mengakibatkan tembok penahan tanah (TPT)...

Pemkab Ciamis Berikan Reward Kepada Wajib Pajak pada Program Galuh Go Digital

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Bapenda memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang berpartisipasi dalam program Galuh Go Digital. Apresiasi tersebut dalam bentuk...

Hujan Deras dan Angin Kencang di Ciamis Sebabkan Pohon Tumbang hingga Rumah Rusak

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Cikoneng dan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, pada Minggu (8/12/2024), menyebabkan sejumlah pohon tumbang....

Terbaru