Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Gang Penghulu di Lingkungan Janggala, Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sempat viral pada tahun 2022 lalu. Gegara tembok setinggi 3 meter menutup akses jalan gang itu. Sehingga masyarakat tidak bisa melintas.
Pada awal tahun 2023 ini, tembok 3 meter tersebut sudah tak lagi menghalangi gang. Hal itu berkat mediasi Pemerintah Kelurahan Ciamis terhadap penembok yakni Hermina dengan masyarakat setempat.
Hanya saja Gang Penghulu tersebut masih menggunakan pagar dari kedua sisinya. Pada bagian jalan pun kini sudah terpasang kramik. Sehingga warga yang akan melintas sedikit sungkan untuk lewat.
Pada pintu gerbang terdapat tulisan pemberitahuan “Buka Aja Tidak Dikunci, Kecuali Malam”. Ada juga peringatan untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Lurah Ciamis Wahyu GS membenarkan bahwa sekarang akses jalan Gang Penghulu tersebut sudah buka oleh warga yang sempat menutupnya.
“Alhamdulillah jalan sudah kembali bisa dilintasi. Sudah ada kesepakatan dengan pemilik rumah. Beliau bersedia membuka lagi akses jalan,” ujar Wahyu.
Wahyu menjelaskan, adanya keramik dan kolam pada gang tersebut dibuat oleh pemilik rumah Hermina. Memang sebelumnya Hermina seperti mengakui jalan tersebut adalah haknya. Namun setelah ada mediasi, yang bersangkutan pun menyadari kesalahannya.
“Mau bagaimana pun kondisinya, saat itu beliau mengakui jalan haknya. Sudah sadar, memang kondisinya sudah bagus ada keramik dan kolam tapi boleh saja melintas,” ungkapnya.
Sedangkan terkait pagar besi pada setiap pintu gerbang itu atas kesepakatan. Hermina seorang janda yang tinggal sendiri, ia khawatir ketika malam hari ada orang jahat yang memasuki rumahnya.
“Demi keamanan, karena beliau tinggal sendiri, janda. Kesepakatan dengan warga gang dari pagi sampai magrib buka. Sedangkan malam hari tutup demi keamanan,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)