Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Satreskrim Polres Ciamis melakukan penyelidikan kasus begal dengan modus mengaku anggota Polisi. Pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban begal yang terjadi di kawasan Islamic Center Ciamis pada Rabu (12/3/2025) malam.
Diketahui sebelumnya, aksi kriminal terjadi di kawasan Islamic Center Ciamis pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 24.00 WIB. Dua pria yang mengaku sebagai polisi menghentikan lima remaja pengendara motor dengan dalih memberikan hukuman karena belum cukup umur untuk berkendara.
Namun, aksi tersebut berujung pada perampasan satu unit motor Honda Beat dan tiga handphone milik remaja di Ciamis.
“Kami telah menerima laporan resmi dari korban. Sesuai atensi pimpinan kami bergerak melakukan penyelidikan. Mudah-mudahan kasusnya bisa terungkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono, Jumat (14/3/2025).
Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengimbau masyarakat untuk hati-hati jika ada pihak-pihak yang mengaku anggota Polri. Kapolres menyarankan untuk ke kantor polisi terdekat. Untuk mengantisipasi kasus begal dengan modus polisi tersebut, pihaknya akan meningkatkan patroli.
“Kami akan patroli dan hadir di tengah-tengah kegiatan masyarakat,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan kepada orang tua agar tidak membebaskan anak-anaknya membawa kendaraan, apalagi masih di bawah umur.
“Karena pasti sudah melanggar aturan lalu lintas dan riskan terjadi kecelakaan. Kepada orang tua agar tidak membebaskan anak-anak bawa kendaraan apalagi masih di awal umur,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

