Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ciamis menindaklanjuti maraknya penggunaan skotlet hitam yang menutupi plat nomor (TNKB) kendaraan. Peneguran dilakukan pada Jumat (1/8/2025) pagi, dimulai pukul 08.45 WIB di beberapa titik di wilayah hukum Polres Ciamis.
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Iwan Sujarwo, S.H., memimpin langsung kegiatan ini bersama jajaran KBO Satlantas, Kanit Turjawali, dan anggota Satlantas lainnya.
“Kami melakukan peneguran terhadap pengendara yang menutup plat nomor kendaraannya dengan skotlet hitam. Plat nomor yang tidak terbaca jelas menyulitkan identifikasi kendaraan dan berpotensi mengganggu penegakan hukum lalu lintas,” kata AKP Iwan.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Ciamis melakukan sejumlah langkah: Mencabut skotlet yang menutupi plat nomor kendaraan. Memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Menegur pengendara yang melanggar aturan. Memberikan edukasi agar tidak mengulangi pelanggaran.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan arahan langsung kepada pengendara agar memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” ujar AKP Iwan.
Kasat Lantas juga menegaskan bahwa penggunaan skotlet hitam di TNKB sering dilakukan untuk menghindari tilang elektronik, baik ETLE statis maupun ETLE mobile. Namun, tindakan tersebut justru membahayakan keselamatan dan menyalahi aturan.
“Kami imbau kepada seluruh pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat yang masih menutup TNKB dengan skotlet, segera dibuka. Jangan menghindari aturan. Plat nomor harus terlihat jelas agar mudah diidentifikasi dan mencegah risiko kecelakaan,” tegasnya.
Selain peneguran, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi jajaran Satlantas untuk mengedukasi masyarakat. Menurut AKP Iwan, kepatuhan berlalu lintas bukan hanya soal menghindari tilang, tetapi demi keselamatan bersama.
“Keselamatan di jalan raya adalah prioritas. Kami berharap kesadaran masyarakat meningkat, sehingga tidak perlu lagi ada tindakan peneguran seperti ini di kemudian hari,” ujarnya.
Polres Ciamis memastikan akan terus menggelar kegiatan serupa secara rutin. Selain itu, pihaknya juga membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk memberikan sosialisasi mengenai aturan lalu lintas, khususnya soal kewajiban menggunakan TNKB yang sesuai ketentuan.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin masyarakat Ciamis tertib dan aman di jalan raya,” pungkas AKP Iwan. (Ayu/CN/Djavatoday)

