Berita Ciamis, (DjavaToday.com) – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Jawa Barat (Jabar) meninjau pelaksanaan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Ciamis, Kamis, (21/1).
Pada pelaksanaan peninjauan PPKM, Satgas Covid-19 Jabar didampingi lagsung oleh Sekretaris Daerah Ciamis, H. Tatang.
Hadir pula dari Kapolres Ciamis, AKBP Hendria dan Dandim 0613 Ciamis, Letkol Czi Dadan Ramdani, beserta Satgas Covid-19 Kabupaten Ciamis lainnya.
Diketahui sebelumnya. pelaksanaan PPKM di Kabupaten Ciamis telah berjalan selama 11 hari, yang dimulai pada tanggal 11-12 Januari 2021.
Mewakili Satgas Covid-19 Jabar, Waaster Kasdam III Siliwangi, Letkol Kav Mujahidin menyampaikan, kedatanganya di Ciamis untuk mengecek dan mengevaluasi terkait efektifitas serta kedisiplinan dalam penerapan PPKM di Ciamis.
“Kita melakukan peninjauan merupakan tugas dari Satgas Covid- 19 Provinsi Jawa Barat,” katanya.
“Di Kabupaten Ciamis kita melakukan pengecekan dan mengevaluasi penerapan PPKM dengan meninjau beberapa tempat keramaian,” terangnya.
Baca juga: Pembatasan yang diterapkan Pada PPKM Kabupaten Ciamis
Menurutnya, Kabupaten Ciamis memiliki banyak sekali keunggulan, selain dari kekompakan serta sinergitas antara Pucuk Pimpinan. Salah satunya yaitu desa tangguh.
Setiap desa di Ciamis memiliki kemampuan untuk mengisolasi warganya yang terpapar Covid-19 tanpa harus merepotkan RSUD atau tempat lain yang mungkin penuh dengan pasien.
“Pelaksanaan isolasi mandiri di desa-desa Ciamis telah menunjukkan kemampuan memberikan perawatan sendiri kepada warganya. Ini merupakan hal positif, dan pastinya dapat kami sebarkan bagaikan contoh kepada wilayah yang lain,” imbuhnya.
Tinjau Penerapan Prokes, Satgas Covid-19 Jabar Turun Langsung Ke Lokasi Keramaian
Dalam pelaksanaan peninjauannya, Satgas Covid-19 Jabar langsung mengecek kondisi penerapan PPKM di Pasar, Terminal Ciamis serta Kampung Tangguh Covid di Desa Pawindan Ciamis.
“Kita telah melakukan pengecekan dibeberapa lokasi keramaian di Ciamis, saya lihat protokol kesehatannya sudah benar-benar ditegakkan,” ujar Letkol Kav. Mujahidin.
Letkol Kav Mujahidin menjelaskannya, Kabupaten Ciamis saat ini berada di zona merah, status tersbut bukan berarti hal yang buruk saja. Tapi, Ciamis membuktikan telah banyak melakukan test dan sudah melampaui jumlah ketentuan WHO.
Menurutnya, Dalam menangani pandimi ini bukan hal mudah, terlebih bagi yang zona merah, proses penangan tentunya perlu keterlibatan dari semua pihak.
“Dalam menangani pandemi perlu adanya kesadaran bersama dari masyarakat untuk menangani penyebaran Covid-19 agar segera usai,” tuturnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Ciamis, H Tatang, mengatakan, dirinya bersama Satgas Covid-19 juga bersama OPD dan unsur lainnya terus menjaga sinergitas dalam menghadapi situasi pandimi saat ini.
“Kami membangun sinergitas dalam percepatan penanganan Covid-19, juga berencana akan membentuk Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (KPED),” katanya.
“Penangan pandmei Covid-19 bukanlah tugas kami saja sebagai aparatur, namun tugas kita semua. Semoga Pandemi ini segera usai, “pungkasnya. (AT Arifin)
Sumber: Diskominfo Ciamis