Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kebakaran melanda sebuah rumah permanen dua lantai milik Ecin Rostini (61) di Dusun Pengkolan RT 020 RW 007, Desa Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jumat (22/5/2026) sore. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.20 WIB itu diduga dipicu api pembakaran di kandang domba yang berada di pinggir rumah.
Api dengan cepat membesar dan menjalar ke bagian bangunan rumah. Warga yang khawatir api merembet ke permukiman padat penduduk kemudian meminta bantuan petugas pemadam kebakaran.
Kabid Damkar Dinas Satpol PP Ciamis, Budi Rahmat, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 16.30 WIB dari warga bernama Heri. Tak lama setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak ke lokasi. Api berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan agar tidak kembali menyala,” ujar Budi Rahmat.
Ia menjelaskan, kebakaran menghanguskan bagian rumah seluas sekitar 6×4 meter persegi. Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka, kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp75 juta.
“Penyebab sementara diduga berasal dari pembakaran di kandang domba yang kemudian membesar dan merembet ke bangunan rumah,” katanya.
Dalam penanganan tersebut, UPTD Damkar Ciamis menerjunkan satu unit mobil pancar dan lima personel. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 16.45 WIB dengan waktu respons sekitar 12 menit.
Selain melakukan pemadaman dan pendinginan, petugas juga melakukan observasi, pendataan, serta memberikan edukasi kepada warga terkait kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat melakukan pembakaran di sekitar permukiman. (Ayu/CN/Djavatoday)

