Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Rumah milik Supangat lansia berusia 60 tahun di Dusun Sukamulya, Desa Purwadadi, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, hangus terbakar. Peristiwa itu terjadi Rabu (17/7/2024) sore. Diduga kebakaran itu disebabkan akibat korsleting listrik.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian pemilik rumah ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Kabid Damkar Dinas Satpol PP Ciamis Fery Rochwandi membenarkan kejadian kebakaran tersebut. Petugas Damkar Pos WMK Banjarsari mendapat laporan dari warga adanya kebakaran pukul 16.10 WIB.
Petugas pun langsung menuju lokasi dan tiba pukul 16.25 WIB. Selanjutnya petugas Damkar langsung melakukan penanganan pemadaman.
“Menurut informasi, kebakaran pertama kali diketahui oleh warga bernama Dodi Ramdani ketika hendak pulang kerja. Melihat api membakar rumah milik Supangat, lalu Dodi pun melaporkan kejadian itu ke Pos WMK Banjarsari,” ujar Fery.
Fery menjelaskan, menurut warga, kebakaran diduga akibat dari korsleting listrik. Namun penyebab pastinya belum diketahui. Setelah berjibaku dengan api, petugas Damkar berhasil memadamkan kebakaran sekitar pukul 17.00 WIB.
“Petugas kemudian kembali ke POS WMK Banjarsari untuk melaksanakan piket kesiapsiagaan setelah api berhasil dipadamkan,” jelasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)