Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Suasana tenang di tepian Sungai Cimuntur, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, mendadak berubah menjadi kepanikan pada Sabtu (2/8/2025) sore. Seorang remaja bernama Raffiko Roni Tabela (14), santri asal Bengkulu, dilaporkan tenggelam setelah diduga terseret pusaran air di sungai tersebut.
Peristiwa itu bermula ketika korban bersama tiga temannya meninggalkan pondok pesantren tanpa izin dari pengurus. Mereka sempat membeli makanan di daerah Sukahurip, lalu memutuskan berenang di bawah jembatan gantung Sungai Cimuntur, Dusun Sukahurip, Desa Winduraja.
Saat berenang, Raffiko memisahkan diri dari teman-temannya dan menuju area yang lebih dalam. Nahas, ia diduga terseret arus ke dalam pusaran air. Melihat kejadian itu, teman-temannya segera melaporkan kepada pengurus pesantren.
Pengurus pesantren bersama warga sekitar bergegas menolong korban. Seorang warga diikat dengan tali dan diturunkan ke lokasi pusaran yang memiliki kedalaman sekitar 6 meter. Setelah beberapa saat, korban berhasil ditemukan dan dievakuasi ke tepi sungai.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Kawali untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan Raffiko telah meninggal dunia.
Kapolsek Kawali AKP Hj. Iis Yeni Idaningsih membenarkan insiden tersebut. “Diduga korban meninggal dunia akibat terseret ke dalam pusaran air sungai yang memiliki kedalaman sekitar 6 meter,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (3/8/2025).
Iis menjelaskan bahwa korban merupakan santri Pondok Pesantren Al-Ittihaad di Desa Winduraja dan telah menimba ilmu di sana selama sekitar tiga tahun. “Orang tua korban juga merupakan alumni pesantren tersebut,” tambahnya.
Pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan resmi yang kemudian disepakati bersama pihak pondok pesantren. Jenazah Raffiko langsung dipulangkan ke Bengkulu menggunakan ambulans yang difasilitasi pihak pesantren pada Sabtu malam pukul 20.45 WIB.
“Hasil pemeriksaan medis di RSUD Kawali tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban hanya mengalami gejala khas tenggelam seperti keluarnya busa dari hidung dan mulut. Tidak ada indikasi tindak pidana,” tegas AKP Iis. (Ayu/CN/Djavatoday)

