Polsek Cihaurbeuti dan Forkopimcam Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Miras

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, terus diperkuat. Polsek Cihaurbeuti bersama Forkopimcam dan berbagai elemen masyarakat menyatukan langkah melalui rapat koordinasi yang dilanjutkan dengan pemasangan banner penolakan penjualan miras.

Kegiatan berlangsung di Mako Polsek Cihaurbeuti, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya ditemukan adanya peredaran miras di wilayah tersebut.

Rapat dihadiri Camat Cihaurbeuti, Kapolsek Cihaurbeuti, perwakilan Danramil, Ketua APDESI, Kepala Desa Cihaurbeuti dan Kepala Desa Sukahaji, serta unsur MUI, Kemenag, FKDM dan FSPP.

Pertemuan itu menjadi ruang untuk menyamakan langkah. Para pihak sepakat bahwa persoalan miras tidak bisa ditangani oleh satu unsur saja, tetapi membutuhkan kerja bersama antara kepolisian, pemerintah, tokoh agama, organisasi masyarakat hingga warga.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar melalui Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Predi Muharom mengatakan, kepolisian berkomitmen mengawal upaya bersama untuk menciptakan wilayah Cihaurbeuti yang terbebas dari peredaran miras.

“Kita harus sepakat bahwa di Cihaurbeuti tidak boleh lagi ada penjualan miras. Polsek Cihaurbeuti terus bekerja sama dengan berbagai organisasi dan unsur terkait dalam upaya mencegah peredaran miras,” ujar Agus.

Menurutnya, temuan barang bukti miras sebelumnya tidak lepas dari kepedulian dan sinergi berbagai pihak dalam menjaga keamanan wilayah.

Polsek Cihaurbeuti, kata Agus, akan terus mengawal tindak lanjut persoalan tersebut. Pihak yang sebelumnya terlibat dalam penjualan miras juga telah menyatakan komitmen untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Mereka juga bersedia menerima konsekuensi apabila kembali mengulangi perbuatannya.

“Kami mengapresiasi kekompakan seluruh pihak. Ini menjadi bukti bahwa ketika Kepolisian, pemerintah, tokoh agama dan masyarakat bersatu, berbagai persoalan kamtibmas dapat diungkap dan ditangani bersama,” katanya.

Warung Tanpa Izin Akan Ditertibkan

Camat Cihaurbeuti turut mengapresiasi langkah Polsek Cihaurbeuti bersama masyarakat dalam mengungkap peredaran miras.

Pemerintah kecamatan selanjutnya akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mengagendakan penertiban terhadap warung-warung yang tidak memiliki izin, khususnya yang dicurigai menjadi tempat peredaran miras.

Dukungan juga datang dari MUI Cihaurbeuti. Upaya kepolisian dan berbagai unsur masyarakat dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan sinergitas antarinstansi.

Selain persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat, MUI juga menilai pemberantasan miras berkaitan erat dengan pembinaan generasi muda.

Tokoh agama dan unsur FKDM Cihaurbeuti pun mendorong agar langkah pemberantasan tidak berhenti pada penindakan. Edukasi kepada anak-anak dan remaja dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami berharap edukasi kepada anak-anak dan remaja terus ditingkatkan agar mereka memahami dampak buruk miras maupun narkoba. Pembinaan sejak dini sangat penting agar generasi muda tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat merusak masa depan,” ungkap salah seorang tokoh agama Cihaurbeuti.

Banner Penolakan Dipasang

Setelah rapat koordinasi, rombongan kemudian bergerak memasang banner penolakan penjualan miras di sejumlah lokasi yang sebelumnya dijadikan tempat penjualan.

Banner tersebut menjadi penegasan bahwa masyarakat bersama pemerintah dan kepolisian menolak keberadaan penjualan miras di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti.

Warga menyambut positif langkah tersebut. Mereka menilai pemberantasan miras harus dilakukan secara konsisten karena keberadaannya berpotensi memicu gangguan kamtibmas, termasuk yang melibatkan kalangan remaja.

Melalui rapat koordinasi dan pemasangan banner tersebut, Polsek Cihaurbeuti bersama Forkopimcam, tokoh agama dan masyarakat kembali menunjukkan satu sikap: persoalan miras harus ditangani bersama.

Sinergi lintas sektor pun akan terus diperkuat, tidak hanya untuk menekan peredaran miras, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. (Ayu/CN/Djavatoday)

Menelusuri Situs Keramat Ciamis, Ada Pamali yang Ternyata Menjaga Kelestarian Alam

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sejumlah situs keramat di Kabupaten Ciamis ternyata tidak hanya menyimpan cerita dan jejak sejarah. Di balik keberadaannya, terdapat kearifan lokal yang...

Polres Ciamis Rutin Latih Personel Hadapi Situasi Kontingensi dan Pengendalian Massa

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis terus mengasah kesiapan personelnya dalam menghadapi berbagai kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya dilakukan melalui latihan...

PSGC Ciamis Resmi Kontrak 7 Pemain Tambahan, 5 di Antaranya Pilar Lokal

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- PSGC Ciamis terus merapikan skuadnya menjelang bergulirnya Liga 2 musim 2026/2027. Manajemen Laskar Singacala kembali mengumumkan tambahan tujuh pemain yang resmi...

Jelang Tradisi Merlawu, Warga Wanasigra Datangi Bupati Ciamis Lewat Tradisi Nyembah

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sejumlah warga Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih, datang ke Joglo Barat Pendopo Bupati Ciamis, Rabu (26/8/2026) siang. Mereka membawa hasil bumi dan...

Terbaru