Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Jajaran Polres Ciamis gencar melakukan pencegahan Covid-19. Seperti yang dilakukan Polsek Banjarsari yang rutin ke pasar melaksanakan operasi yustisi untuk mendisiplinkan warga dalam pemakaian masker.
Pada Selasa (10/11/2020), secara mobile beberapa anggota Polri dan Petugas Dinas Perhubungan Ciamis menyisir sejumlah kios dan lapak di Pasar Banjarsari. Selain itu juga menyasar beberapa pertokoan dan titik keramaian lainnya.
Kepala Polsek Banjarsari AKB Badri menjelaskan pihaknya rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan warga agar menerapkan protokol kesehatan.
“Kami melaksanakan operasi dengan dua cara, yakni secara mobile atau pun stasioner,” terangnya.
Badri mengatakan pihaknya tidak akan pernah berhenti mendisiplinkan masyarakat. Meskipun masih saja ditemukan yang bandel, terutama tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Kami akan terus menyadarkan masyarakat, bahwa pandemi belum berakhir. Tetap memakai masker dan jaga jarak,” ucapnya.
Dalam kegiatan kali ini, Polsek Banjarsari menjaring sebanyak 23 warga yang melanggar protokol kesehatan. Kepada warga tersebut, petugas memberikan teguran langsung.
“Warga banyak yang tidak memakai masker asal-asalan, tidak memakai masker secara benar. Padahal masker itu harus menutupi mulut dan hidung,” terangnya.
Kapolsek berharap seluruh warga Banjarsari tidak pernah bosan untuk mempedomani protokol kesehatan 3M. Terutama dalam hal memakai masker yang paling penting.
“Protokol kesehatan sangat penting dalam menangkal penyebaran virus corona. Agar kasus pasien positif di Ciamis tidak terus bertambah,” pungkasnya. (CN/Djavatoday)