Polres Ciamis Bongkar Puluhan Kasus Narkoba dan Amankan Tersangka

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sepanjang tahun 2025, dari Januari hingga saat ini, Satres Narkoba Polres Ciamis berhasil mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total 13 tersangka yang diamankan.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, membenarkan bahwa pihaknya terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Ciamis.

“Dari 13 orang tersangka yang kami amankan, terdapat beberapa jenis narkoba yang diedarkan di berbagai wilayah hukum Polres Ciamis,” ujarnya.

Hal tersebut Kapolres Ciamis, AKBP Akmal sampaikan saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu (12/2/2025).

Kapolres menjelaskan dari 13 tersangka, terdapat tiga pengedar sabu-sabu, yaitu RA (warga Ciamis). Lalu RS (warga Kabupaten Tasikmalaya), dan HD (warga Ciamis).

Selain itu, terdapat empat pengedar ganja kering. M (warga Kabupaten Tasikmalaya), AS (warga Ciamis), AC (warga Tasikmalaya), dan SH (warga Ciamis).

Dua tersangka lainnya, DRD dan DNR, yang merupakan warga Kabupaten Tasikmalaya, sebagai pengedar tembakau sintetis.

“Kesembilan tersangka ini kenakan Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Denda mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp10 miliar,” jelas Kapolres.

Sementara itu, empat tersangka lainnya, yakni WH (warga Ciamis), IM (warga Kabupaten Tasikmalaya), KM (warga Ciamis), dan ANA (warga Kota Tasikmalaya).

Empat tersangka itu terjerat pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 juta.

Dari pengungkapan kasus narkoba di Ciamis ini, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, yakni Sabu-sabu 50,18 gram, Ganja kering 14,84 gram, Tembakau sintetis 2,02 gram.

Kemudian, Psikotropika 300 butir, Kendaraan roda dua 4 unit, Handphone 12 unit, Timbangan elektrik 3 unit, Tas 1 buah, Pakaian 1 potong.

“Modus yang para pelaku gunakan dalam peredaran narkoba di Ciamis ini sebagian besar adalah sistem tempel atau map (8 kasus). Sedangkan 1 kasus menggunakan sistem COD atau bertemu langsung,” ungkap Kapolres.

Dukungan Program 100 Hari Presiden RI

Selain pengungkapan 9 kasus ini, dalam rangka program Asacita (100 Hari Presiden RI). Satres Narkoba Polres Ciamis juga berhasil mengungkap 18 kasus narkoba.

Dari 18 kasus tersebut ada 26 tersangka, di mana 12 orang lainnya berperan sebagai pengedar.

“Pengungkapan ini terjadi di lima wilayah hukum Polres Ciamis, yaitu Kecamatan Ciamis 9 kasus, Sindangkasih 3 kasus, Panumbangan 3 kasus, Pamarican 2 kasus, Kawali 1 kasus,” terangnya.

Dari hasil pengungkapan ini, barang bukti yang berhasil petugas amankan yaitu, Sabu-sabu 51,44 gram, Ganja kering 41,13 gram, Tembakau sintetis 20 gram.

Lalu, Psikotropika 330 butir, Obat keras tertentu 100 butir, Kendaraan roda dua 4 unit, Handphone 26 unit, Timbangan elektrik 3 unit, Tas 9 buah. Kemudian, Pakaian 2 potong, dan Alat hisap sabu 2 buah.

“Modus operandi dalam kasus ini terbagi menjadi 12 kasus dengan sistem tempel atau map. Lalu 6 kasus dengan sistem bertemu atau COD,” jelas Kapolres.

Dengan hasil pengungkapan ini, Polres Ciamis menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Ciamis.

Kemudian terus meningkatkan pengawasan guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. (Ayu/AA/Djavatoday.com)

Akademisi Ingatkan Dapur MBG di Ciamis Wajib Patuhi Standar Kesehatan dan Gizi

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Akademisi Universitas Galuh Ciamis, Hendra Sukarman atau yang akrab disapa Ebo, menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pendirian dapur Program Makanan...

Polres Ciamis Respons Cepat Dugaan Pungli di Jembatan Cirahong

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Jajaran Polres Ciamis bergerak cepat menindaklanjuti viralnya dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Cirahong yang menghubungkan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya....

Viral Dugaan Pungli di Jembatan Cirahong, Kades Pawindan Ciamis Beri Penjelasan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Video dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Cirahong viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Pawindan, Ahmad Kartoyo, angkat...

Pengguna Jalan Bantah Pungli di Jembatan Cirahong, Sebut Pemberian Sukarela

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Cirahong yang viral di media sosial memunculkan beragam persepsi di masyarakat. Namun, sejumlah pengguna jalan...

Terbaru