Polda Jabar Tetapkan Pengendara Moge yang Serempet Santri Jadi Tersangka

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polda Jabar menetapkan pengendara motor gede (moge) yang menabrak santri di Ciamis, Jawa Barat, sebagai tersangka, kasus kecelakaan di Jalan Raya Cihaurbeuti, Ciamis.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Sabtu (27/5/2023) pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Ciamis-Cihaurbeuti. Antara dua kendaraan bermotor roda dua. Kendaraan Yamaha Aerox dengan nopol D 5101 ZDN dengan sepeda motor jenis Guzzi dengan nopol B 4363 SJI.

“Salah satu kendaraan terlibat kategori motor gede atau biasa karena memiliki 1400 cc. Dilihat besaran CC mesinnya, sudah masuk dalam kategori moge,” ujar Kombes Wibowo, Dirlantas Polda Jabar dalam konferensi pers, Senin (29/5/2023).

Kronologisnya, pengendara motor moge Guzzi berinisial T berangkat dari Jakarta dengan rekannya secara rombongan untuk menghadiri kegiatan Wingday di Pangandaran. Mereka datang sebagai simpatisan tanpa undangan hanya untuk meramaikan kegiatan tersebut.

“Pada hari Sabtu saat rombongan balik, tiba di TKP kendaraan bersangkutan ini mencoba mendahului Aerox yang ada di depannya dari sebelah kanan kemudian menyenggol sehingga terjatuh,” ungkapnya.

Kemudian moge tersebut tidak menyadari telah menyenggol pengendara Aerox. Sehingga Pemoge itu kemudian tetap melanjutkan perjalanan.

Baca Juga: Pengendara Moge yang Diduga Serempet Santri Ciamis Telah Menyerahkan Diri

“Setelah kasus ini cukup viral, kemudian bersangkutan menyerahkan diri datang ke Polres Ciamis pada Minggu (28/5/2023) pukul 05.00 WIB setelah salat subuh,” ucapnya.

Pemoge tersebut tidak masuk dalam komunitas mana pun, namun hanya menyalurkan hobi saja. Tersangka datang ke Pangandaran untuk meramaikan kegiatan tapi tanpa undangan.

Pengendara moge itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dijerat pasal 310 dengan 312 Undang-undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009. Dengan ancaman pidana 3 tahun penjara. (Ayu/CN/Djavatoday)

SMAN 2 Ciamis Jadi Sekolah Percontohan Koding dan Kecerdasan Artifisial

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- SMA Negeri 2 Ciamis resmi ditunjuk sebagai sekolah percontohan pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) di Kabupaten Ciamis. Penetapan ini dilakukan...

Disdik Ciamis Perkenalkan Aturan Baru SPMB 2026, Jalur Prestasi Wajib TKA

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Salah satunya melalui sosialisasi internal yang...

Saat Kader PKK Ciamis Diajak Menjaga Diri: Dari Rakernas hingga Cek Kesehatan Gratis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Suasana Joglo Timur Pendopo Setda Kabupaten Ciamis tampak berbeda. Bukan hanya deretan kursi dan agenda resmi, tetapi juga wajah-wajah antusias para...

Polisi dan Warga Lakbok Ciamis Gotong Royong Bersihkan Pasar, Perkuat Kebersamaan di Lingkungan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Suasana Pasar Tanggogo di Desa Kertajaya, Kecamatan Lakbok, tampak berbeda pada Jumat (17/4/2026). Sejumlah personel Polsek Lakbok bersama warga terlihat kompak...

Terbaru