Berita Ciamis (Djavatoday),- Meski harus menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 3 Miliar untuk menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyatakan bahwa Pilkades serentak di Ciamis siap dilaksanakan dengan mempedomani Protokol Kesehatan.
Demikian dikatakan Herdiat dalam Rapat Koordinasi bersama Camat serta Perwakilan Ketua PPS Desa se-Kabupaten Ciamis. Secara virtual di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Ciamis, Sabtu (12/12/2020).
Pemerintah Kabupaten Ciamis harus melakukan kebijakn krusial untuk tetap menyelenggarakan Pilkades. Menyusul intruksi dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa pada Kementerian Dalam Negeri tertanggal (10/12/2020). Salah satu poin dalam surat intstruksi bernomor 140/5469/BPD itu mengatur tentang batasan jumlah DPT dalam satu TPS.
Baca juga: Pemprov Jabar Tetapkan Ciamis Sebagai Kabupaten Maju
Herdiat mengatakan, pada ketentun Mendagri, dalam satu TPS maksimal diisi 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sedangkan dalam rencana awal penyelenggaraan, dari 553 TPS hanya 9 TPS yang DPTnya kurang dari 500.
“Kita tidak mungkin mengundur kembali pelaksanaan Pilkades, kita harus optimis tetap dilaksanakan. Meski dengan anggaran yang tidak sedikit,” ujar Herdiat.
Penyelenggaraan Pilkades Ciamis Membutuhkan Anggaran Rp 3 Miliar
Herdiat mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Ciamis harus melakukan efisiensi anggaran di seluruh SKPD. Demi mentaati aturan penyelenggaraan Pilkades serentak sesuai intruksi ketentuan Mendagri.
“Dengan ketentuan maksimal 500 DPT dalam satu TPS, untuk penyesuaian kita membutuhkan anggaran sebesar Rp 3 Miliar. Kita harus sigap mencari sumber dana dengan efisiensi anggaran di seluruh SKPD,” ucap Herdiat.
Herdiat menuturkan, sejumlah Desa perlu menambah 10 sampai 12 TPS. Dengan anggaran yang memadai untuk SDM Panitia Penyelenggara.
Herdiat mengungkapkan, banyak hal yang tidak bisa terhitung dengan uang. Jika Pilkades serentak kembali diundur. Maka tetap harus dilaksanakan sesuai ketentuan Mendagri dan mempedomani protokol kesehatan.
“Bagaimanapun Pilkades harus tetap dilaksanakan 19 Desember 2020. Siapkan segala sesuatunya dan kami akan siapkan anggaranya, kasihan mereka calon Kepala Desa,” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Bipati Ciamis Yana D Putra mengatakan, masih ada waktu tujuh hari lagi untuk persiapan.
“Kita harus menyatukan tekad bersama, Pilkades Ciamis akan terselenggara pada waktu yang ditentukan. Jika kita mau berusaha, tidak ada yang tidak mungkin,” tegas Yana. (MM/Djavatoday)