Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemkab Ciamis tidak mempersoalkan dengan adanya SKB 3 Menteri terkait aturan seragam sekolah. Bahkan sejak dulu, Ciamis telah menjunjung tinggi toleransi di lingkungan sekolah.
Pemkab Ciamis pun menyayangkan atas pencattutan nama Ciamis oleh mantan Walikota Padang Fauzi Bahar. Dia menyebut Kapala Daerah Ciamis menolak SKB 3 Menteri itu. Plt Kepala Dinas Pendidikan mengaku sangat menyayangkan pernyataan tersebut.
“Ciamis tidak menolak SKB 3 Menteri tentang aturan seragam sekolah tersebut. Sedari dulu toleransi agama terutama di lingkungan sekolah sudah sangat bagus,” ujar PLt Kadisdik Ciamis Asep Saeful Rahmat, Rabu (17/2/2021).
Asep menuturkan kondisi di sekolah tidak terganggu dengan adanya SKB 3 Menteri tersebut. Dirinya mencontohkan beberapa sekolah yang siswanya ada non muslim tetap bisa berdampingan dengan baik.
“Sebut saja di SDN 3 Ciamis, SDN 4 Kertasari dan sekolah lainnya yang ada siswa non muslimnya. Mereka berdampingan. Tidak ada paksaan untuk mengenakan jilbab. Mereka juga diberi kebebasan tidak mengikuti pelajaran Agama Islam,” ujarnya.
Tidak hanya kepada siswa ungkap Asep, guru non muslim juga diberi kebebasan yang sama. Semuanya sudah sesuai dengan SKB 3 Menteri tentang aturan seragam sekolah.
“Di SMPN 2 Ciamis ada guru non muslim tapi tidak dipaksakan memakai jilbab. Tapi dengan kesadaran sendiri tetap mengenakan pakaian panjang yang sopan,” jelas Asep. (Ayu/Djavatoday)