Pemkab Ciamis Fasilitasi 500 UMKM Dapat Sertifikat Halal Gratis, Targetkan 1.500 Pelaku Usaha

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai mempercepat pemenuhan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro. Bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Barat, sebanyak 500 pelaku UMKM di wilayah Eks Kewedanaan Ciamis mendapat fasilitasi sertifikasi halal secara gratis.

Program tersebut digelar di Gedung Islamic Center Ciamis, Jumat (31/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Bupati Ciamis untuk memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro yang selama ini belum memiliki legalitas produknya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Ciamis, H. Dadan Wiadi, mengatakan program tersebut menjadi upaya pemerintah daerah membantu UMKM memenuhi kewajiban sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.

Menurutnya, sertifikat halal kini bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan sudah menjadi kebutuhan bagi pelaku usaha.

“Program ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Ciamis setelah berkoordinasi dengan BPJPH Jawa Barat. Kami bersama BI dan BPJPH memfasilitasi sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki sertifikat halal. Harapannya, semakin banyak UMKM di Ciamis yang memiliki legalitas usaha dan mampu bersaing di pasar,” ujar Dadan.

Pada tahap awal, program difokuskan bagi pelaku usaha di wilayah Eks Kewedanaan Ciamis, meliputi Kecamatan Ciamis, Cikoneng, dan sejumlah kecamatan di sekitarnya.

Sebanyak 500 UMKM ditargetkan mengikuti proses sertifikasi pada tahap pertama. Ke depan, pemerintah berharap jumlah penerima manfaat terus bertambah hingga mencapai sekitar 1.500 pelaku usaha di seluruh Kabupaten Ciamis.

“Kami menargetkan program ini terus berlanjut hingga bisa menjangkau sekitar 1.500 UMKM. Kesempatan ini sayang kalau dilewatkan karena seluruh prosesnya difasilitasi secara gratis,” katanya.

Dadan mengakui masih banyak pelaku usaha kecil yang belum mengurus sertifikat halal karena menganggap biaya pengurusannya cukup mahal. Melalui program ini, pemerintah ingin menghilangkan kendala tersebut agar pelaku usaha lebih mudah memperoleh legalitas produknya.

Ia menjelaskan, seluruh usaha mikro dapat mengikuti program tersebut, mulai dari pedagang gorengan, penjual sate, warung makan, hingga usaha rumahan lainnya.

“Semua usaha mikro bisa mengikuti program ini. Nantinya para pelaku usaha juga akan didampingi oleh fasilitator halal yang membantu proses pengajuan sampai sertifikat diterbitkan,” jelasnya.

Tak hanya berhenti di wilayah Eks Kewedanaan Ciamis, DKUKMPP juga berencana memperluas layanan ke wilayah lainnya melalui pola jemput bola.

“Kami yang akan mendatangi para pelaku usaha. Jangan sampai mereka harus mengeluarkan biaya transportasi hanya untuk mengurus sertifikasi halal,” tambah Dadan.

Sementara itu, perwakilan BPJPH Provinsi Jawa Barat, Imam Mutawakkil, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Ciamis yang dinilai aktif memfasilitasi pelaku usaha memperoleh sertifikat halal.

Menurutnya, Jawa Barat memiliki potensi industri halal yang sangat besar karena mayoritas penduduknya merupakan umat Islam.

“Sertifikat halal akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM. Dampaknya bukan hanya pada peningkatan omzet, tetapi juga mendorong pelaku usaha naik kelas dan mampu bersaing di pasar halal yang terus berkembang,” kata Imam.

Program tersebut mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha. Salah satunya Ade Jaelani, warga Kertasari, Kecamatan Ciamis, yang datang bersama sekitar 20 pedagang kecil untuk mengikuti proses sertifikasi halal.

Ade mengaku fasilitas gratis dari pemerintah sangat membantu pelaku usaha kecil yang selama ini terkendala biaya pengurusan legalitas.

“Program ini sangat bermanfaat bagi kami. Dengan memiliki sertifikat halal dan Nomor Induk Berusaha, produk yang kami jual akan lebih dipercaya konsumen dan siap menghadapi persaingan usaha yang semakin terbuka,” ujarnya.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap semakin banyak UMKM memiliki sertifikat halal dan legalitas usaha yang lengkap sehingga mampu memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat daya saing produk lokal di tingkat regional maupun nasional. (Ayu/CN/Djavatoday)

Kapolda Jabar Instruksikan Polres Ciamis Responsif Hadapi Kekeringan dan Potensi Bencana

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto meminta jajaran kepolisian untuk terus menyesuaikan diri dengan perkembangan situasi di masyarakat. Polisi juga...

Jurnalis di Ciamis Berdoa Bersama untuk Lima Wartawan yang Hilang Saat Liputan Anak Krakatau

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Suasana Alun-alun Ciamis terasa lebih hening dari biasanya pada Kamis malam (17/9/2026). Puluhan jurnalis bersama rekan seprofesi berkumpul untuk menggelar doa...

Jelang Apel Pagi, Bupati Ciamis Mendadak Cek Kebersihan Lingkungan OPD

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Menjelang apel pagi, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya tiba-tiba berkeliling mengecek kondisi lingkungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten...

King Kobra 3 Meter Melilit di Atap Rumah Warga Ciamis, Berhasil Dievakuasi Damkar

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Seekor king kobra berukuran sekitar 3 meter ditemukan berada di atap rumah warga di Dusun Ciawitali, RT 003/RW 013, Desa Selacai,...

Terbaru