Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemkab Ciamis membahas substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan di Kecamatan Rancah 2024-2044.
Pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Andang Firman Triyadi Bersama kepala SKPD Lingkup Pemerintahan Kabupaten Ciamis. Kegiatan dilaksanakan di Aula Dinas PUPRP Kabupaten Ciamis, Selasa (16/7/2024).
Tujuan penataan ruang wilayah tersebut berdasarkan isu strategis dan kebijakan sektoral terkait guna mewujudkan Wilayah Pembangunan (WP) Rancah sebagai Pusat Pertumbuhan berbasis Perdagangan, Jasa, Pariwisata dan Agribisnis yang Berwawasan Lingkungan.
Untuk diketahui bahwa WP yang dimaksud di Kecamatan Rancah mencakup empat Desa yakni Desa Rancah, Cilengsir, Cisontrol, dan Situmandala. Adapun luas ke seluruh dari keempat desa tersebut seluas 3.512,62 ha dengan jumlah penduduk sebanyak 28.306 Jiwa.
Kemudian mengenai rencana struktur ruang nantinya di Kecamatan Rancah yang akan dikembangkan diantaranya pelebaran jalan kolektor primer lingkar utara. Yakni jalur Rancah-Cipicung, Rancah-Cileungsir, Rajadesa-Cileungsir, Ciamis-Rancah. Pembangunan pejalan kaki, pembangunan jalur sepeda, pengembangan TPS berupa container atau bak sampah dan juga Fasilitas lainnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Ciamis Andang berpesan kepada seluruh Pimpinan SKPD utamanya Dinas PUPRP selaku leading sektor dari perencanaan tersebut agar memperhatikan setiap detail bidang garapan.
“Seperti kepemilikan tanah, apakan itu milik desa atau masyarakat. Sehingga kita akan tau nantinya cara penyelesaiannya,” jelasnya.
Untuk diketahui juga dalam rapat tersebut dilaksanakan penandatanganan persetujuan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan oleh Sekda Ciamis seluruh Pimpinan SKPD. (Ayu/CN/Djavatoday)