Jumat, November 1, 2024

Pemkab Ciamis Akan Salurkan Bantuan Tunai, Ini Kriteria Penerimanya

Berita Ciamis (Djavatoday.com) – Pemerintah Kabupaten Ciamis akan salurkan bantuan sosial tunai dalam rangka dampak inflasi tahun anggaran 2022.

Bantuan tersebut berupa uang tunai dengan nominal Rp 150 ribu per orangnya.

Bantuan tunai itu rencananya akan salurkan pada bulan Oktober mendatang oleh setiap desa dan Kelurahan di Kabupaten Ciamis.

Hal ini sebagai bentuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan nomor 134/PMK tentang belanja wajib dampak inflasi tahun anggaran 2022.

Berdasarkan data, ada sebanyak 9.730 keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan tersebut.

Adapun kriteria penerima bantuan tersebut adalah masyarakat yang tidak menerima bantuan apapun baik PKH, BLT BBM, BPNT dan juga bantuan lainnya.

Prioritaskan bagi masyarakat dalam bidang transportasi, perdagangan dan pertanian. Dari transportasi itu ojek, sopir angkutan umum dan kernet serta lainnya.

Sedangkan untuk bidang perdagangan itu PKL, warung kecil dan lainnya, sementara untuk bidang pertanian yaitu petani.

Total bantuan tersebut sebesar Rp 4.378.500.000 dari anggaran perubahan tahun 2022. Jadi per KPM itu menerima Rp 150 ribu selama 3 bulan jadi Rp 450 ribu total seluruhnya.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan hal ini mengingat banyaknya laporan dari Kepala Desa dan juga Kelurahan karena masih ada warga yang tidak menerima bantuan.

Maka dari itu, kriteria bantuan tunai dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022 ini untuk masyarakat yang tidak menerima bantuan apapun.

“Kita telah sampaikan dan sosialisasikan kepada Kepala Desa dan juga Kelurahan untuk dapat mengusulkan calon penerima yang tidak dapat bantuan,” katanya, Selasa (20/9/2022).

Menurutnya, adapun kouta bantuan ini akan salurkan kepada KPM sebanyak 9.730 orang di Kabupaten Ciamis.

Maka dari itu, untuk setiap Desa dapat mengusulkan 35 orang KPM sedangkan Kelurahan itu 100 orang.

“Ini harus segera mengusulkan kepada Dinas Sosial Ciamis paling lambat itu hari Jumat (23/9/2022) nanti, data tersebut harus sudah ada,” tuturnya.

Herdiat berharap meskipun bantuan ini nominalnya kecil mudah-mudahan saja dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkannya.(AA/AA/Djavatoday.com)

Lapas Kelas IIB Ciamis Peroleh Sertifikat Halal dari BPJPH

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Lapas Kelas IIB Ciamis memperoleh sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Kamis (31/10/2024). Hal itu tentunya sebagai bentuk...

Belasan Anak di Ciamis Terkena Penyakit Gondongan, Ini Upaya Dinas Kesehatan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Penyakit gondongan atau mumps kembali merebak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Dinas Kesehatan Ciamis mencatat belasan siswa di beberapa sekolah dasar...

Pasca Kebakaran, Siswa SDN 2 Kujang Ciamis Sementara Belajar di Rumah

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Setelah kebakaran SDN 2 Kujang di Desa Kujang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut terpaksa...

SDN 2 Kujang Terbakar, Anggia Anggota DPRD Ciamis Sarankan Murid Belajar di Rumah Sementara

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kebakaran melanda bangunan kelas di SDN 2 Kujang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, pada Rabu (30/10/2024) malam. Peristiwa ini diduga akibat korsleting...
TBM Cibeber
TBM Cibeber
TBM Cibeber
TBM Cibeber

Terbaru