Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sebanyak 65 pegawai Kejaksaan Negeri Ciamis mengikuti Pelatihan Peraturan Baris Berbaris, Kedisiplinan dan Jiwa Korsa. Kegiatan ini dilaksanakan di Taman Olahraga Lokasana Ciamis, Jumat (20/5/2022).
Jiwa korsa (daya juang) merupakan sebuah konsep militer mengenai kesadaran seorang individu dalam suatu korps. Jiwa individu yang memiliki perasaan sebagai suatu kesatuan serta kecintaan terhadap suatu perhimpunan atau lembaga.
“Kegiatan ini pelatihan peraturan baris berbaris dan jiwa korsa. Jadi personil dari Kejaksaan Ciamis ini harus memiliki jiwa Korsa yang tidak terpisahkan,” ujar Kepala Kejari Ciamis Erny Veronica Maramba.
Menurut Erny, kegiatan tersebut sangat penting dilaksanakan oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Ciamis. Tujuannya, untuk meningkatkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab. Terutama pada saat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai seorang jaksa.
“Kita laksanakan juga bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, jadi ayo bangkit bersama. Setelah pandemi melanda yang berdampak pada seluruh aspek kehidupan manusia. Maka kita semua harus bangkit, seluruh elemen bangsa berkontribusi dalam pemulihan ekonomi salah satunya,” ucapnya.
Kejaksaan Negeri Ciamis pun berkomitmen untuk turut serta bangkit, semakin bersemangat berkontribusi mendukung program pemerintah.
Melalui kegiatan ini, para pegawai Kejaksaan Negeri Ciamis juga harus lebih CIAMIK. Secara arti, Ciamis ini baik, bagus, gaul, asyik, keren dan mantap. Namun ada juga singkatan dari Cakap, Integritas, Kemampuan, Akuntabel, Melayani, Inovatif dan Kolaboratif.
“Jadi melakukan pembangunan di wilayah Ciamis dan Pangandaran ini diperlukan personil yang CIAMIK. Selalu mengeluarkan ide dan gagasan serta berinovatif,” jelasnya.
Menurut Erny, dalam kegiatan baris berbaris ini seluruh personil kejaksaan turut menjadi peserta, termasuk sekuriti dan seluruh bagian lainnya. Kejari Ciamis pun melibatkan TNI untuk urusan melatih baris berbaris ini. (Ayu/CN/Djavatoday)