Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sebuah pabrik kayu di Dusun Padasuka, Desa Mekarsari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis mengalami kebakaran pada Rabu (12/2/2025).
Kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik ini menyebabkan kerugian sekitar Rp 40 juta.
Kabid Damkar Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi, menjelaskan Pos WMK Kawali menerima laporan pada pukul 06.30 WIB dari seorang warga.
“Warga tersebut melihat api sudah membesar dan segera melapor ke Pos WMK Kawali. Tim segera bergerak dan tiba di lokasi pada pukul 06.45 WIB, dengan waktu respons 15 menit,” ujarnya.
Sesampainya di lokasi, petugas Damkar Ciamis langsung melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api menyebar lebih luas di pabrik kayu
Mereka juga melakukan pendataan untuk laporan ke pimpinan serta mensosialisasikan nomor darurat pemadam kebakaran Kabupaten Ciamis kepada warga setempat.
Proses pemadaman menggunakan satu unit kendaraan pancar dengan nomor polisi Z 8160 V. Setelah situasi aman pada pukul 07.30 WIB, petugas kembali ke Pos WMK Kawali untuk melanjutkan tugas piket kesiapsiagaan.
Pemilik pabrik, Kata Fery, yang juga seorang pengusaha, baru mengetahui kebakaran dari salah satu pekerjanya. “Pemilih pabrik langsung menuju lokasi setelah beri tahu, tetapi api sudah cukup besar,” kata Fery.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian pabrik kayu di Ciamis ini. Namun, Fery Rochwandi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi korsleting listrik yang bisa memicu kebakaran.
“Pastikan instalasi listrik di rumah atau tempat usaha dalam kondisi baik dan gunakan peralatan listrik yang sesuai standar,” imbaunya.
Untuk kondisi darurat kebakaran, masyarakat Kabupaten Ciamis dapat menghubungi nomor darurat pemadam kebakaran yang telah disosialisasikan oleh petugas. (Ayu/AA/Djavatoday.com)

