Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemkab Ciamis gencar melakukan operasi yustisi dimasa pandemi Covid-19 di tempat keramaian. Sekda Ciamis Tatang menyatakan dengan operasi yustisi ini kesadaran protokol kesehatan atau prokes warga Ciamis mulai meningkat.
“Alhamdulillah dengan dilakukannya operasi yustisi dari minggu ke minggu selama pandemi ini kesadaran warga dan kedisiplinannya meningkat dibanding sebelumnya,” ujar Tatang saat memantau operasi yustisi di Pasar Manis dan depan Terminal Ciamis, Kamis (4/3/2021).
Mengalami peningkatan tidak berarti masyarakat sepenuhnya taat. Tapi masih saja ditemukan warga Ciamis yang belum memiliki kesadaran. Seperti di Pasar Manis Ciamis, sejumlah pedagang, penumpang, pengunjung hingga sopir angkutan terjaring razia karena tidak memakai masker.
Petugas Satpol PP dibantu TNI-Polri langsung memberikan penindakan berupa sanksi surat pelanggaran, serta sanksi sosial dengan cara menyapu area Pasar Manis dan Terminal.
Para pelanggar ini berdalih terburu-buru sehingga lupa tidak memakai masker. Namun ditemukan juga warga yang secara sengaja tidak membawa masker dari rumah. Petugas pun kemudian memberikan mereka masker.
“Kesadaran warga Ciamis terhadap Prokes memang meningkat. Tapi kita tidak boleh terlena, jangan pernah bidan untuk mengingatkan protokol kesehatan kepada masyarakat. Sampai hari ini pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Upaya pencegahan dengan protokol eksehatan 5M, didamping menunggu proses vaksinasi,” katanya.
Dengan operasi yustisi ini juga efektif dalam upaya menekan angka penyebaran virus corona. Serta mengembalikan Zona Corona Ciamis dari merah menjadi zona kuning.
“Kesadaran warga Ciamis terhadap Prokes tentu akan terus kita tingkatkan. Sehingga nantinya Ciamis bisa terbebas dari virus Corona,” pungkasnya.
Covid-19 di Ciamis kini sudah mencapai 2.651 orang tapi pasien yang sembuh pun cukup banyak mencapai 2.261 orang. Sedangkan sisanya 284 yang masih positif menjalani isolasi mandiri, 66 orang dirawat sedangkan 106 orang meninggal dunia.
(CN/AY/Djavatoday)