Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengaku mengalami intimidasi, ancaman, hingga dugaan pemerasan dari salah seorang oknum yang mengaku wartawan. Kasus ini menimbulkan rasa takut, tidak hanya bagi sang kepala sekolah, tetapi juga berimbas pada suasana belajar para siswa di sekolah tersebut.
Menyikapi persoalan ini, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ciamis langsung menggelar pertemuan dengan sejumlah organisasi wartawan. Diskusi yang berlangsung di Aula Wisma PGRI Ciamis pada Selasa (23/9/2025) itu bertujuan mencari solusi serta memediasi permasalahan antara pihak guru dengan oknum media yang bersangkutan.
Irmawati, Kepala SD di Kecamatan Jatinegara yang menjadi korban, menceritakan awal mula peristiwa tersebut. Menurutnya, intimidasi bermula ketika dirinya sedang izin tidak masuk sekolah. Saat itu, oknum wartawan tersebut datang ke sekolah dan diterima oleh salah seorang guru.
Karena tidak bertemu langsung, oknum itu kemudian mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp. Isi pesan yang disampaikan bernada intimidatif, bahkan dikirim hingga larut malam sehingga mengganggu kehidupan pribadinya.
“Mungkin maksudnya ingin konfirmasi atau wawancara. Tapi caranya bukan begitu. Dalam pesannya, langsung mengancam akan memberitakan hal-hal tertentu tentang saya,” ungkap Irmawati.
Ia menegaskan, apabila tidak ada itikad baik dari oknum tersebut, dirinya siap menempuh jalur hukum. “Saya akan maju ke ranah hukum kalau tidak ada penyelesaian baik. Ini sudah mengintimidasi saya dan membuat anak-anak di sekolah ikut merasakan dampaknya. Harus ada efek jera,” tegasnya.
Ketua PGRI Kabupaten Ciamis, Edi Rusyana, menjelaskan bahwa forum yang digelar pihaknya merupakan langkah mediasi untuk mencari titik temu antara tenaga pendidik dan pihak media.
“Ini menjadi pembelajaran bersama bahwa segala sesuatu ada porsinya. Kami juga bekerja sama dengan organisasi media, makanya kami mengundang PWI, IWO, IJTI, IPJI, dan AWDI,” kata Edi.
Menurutnya, kegiatan ini juga membuka ruang dialog yang sehat. PGRI, sambungnya, tidak menutup diri dari kritik, namun menekankan pentingnya menjaga kenyamanan dan keamanan guru dalam menjalankan tugas. “PGRI hadir untuk menjamin keamanan anggotanya. Forum ini bukan sidang atau audiensi formal, tetapi wadah untuk melihat persoalan secara lebih jernih,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar, Anthika Asmara, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan oknum wartawan yang telah melakukan intimidasi dan dugaan pemerasan tersebut.
Menurut Anthika, perbuatan itu jelas bertentangan dengan kode etik jurnalistik maupun Undang-Undang Pers. Ia juga memastikan bahwa pelaku bukan bagian dari PWI Ciamis.
“Anggota PWI sudah menjalani uji kompetensi wartawan (UKW) dan terbiasa bekerja profesional dengan mematuhi kode etik. Jadi, jelas oknum ini bukan dari PWI. Kami mengecam keras tindakan intimidasi dan pemerasan ini,” tegas Anthika.
Kasus dugaan intimidasi ini menjadi sorotan publik sekaligus peringatan penting mengenai profesionalitas dan etika dalam dunia jurnalistik. Para guru berharap penyelesaian bisa dilakukan secara adil, sementara organisasi wartawan menekankan pentingnya menjaga nama baik profesi.
Dengan adanya forum mediasi antara PGRI dan organisasi media, diharapkan persoalan serupa tidak kembali terjadi, sehingga guru dapat fokus menjalankan tugas mendidik tanpa dihantui rasa takut. (Ayu/CN/Djavatoday)

