Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kelangkaan Minyakita di Pasar Manis Ciamis mendorong Satgas Pangan turun langsung melakukan inspeksi, Jumat (24/4/2026). Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan minyak goreng subsidi itu dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Dalam sidak tersebut, satu kios kedapatan menjual Minyakita kemasan satu liter seharga Rp19 ribu, lebih tinggi dari HET Rp15.700 per liter. Temuan itu langsung menjadi perhatian petugas.
Ketua Satgas Pangan Ciamis yang juga Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, mengatakan pihaknya bergerak bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Pangan, serta UPTD Pasar Manis.
“Kami lakukan pengecekan ke sejumlah toko dan warung. Hasilnya, Minyakita memang sulit ditemukan di pasaran. Untuk temuan yang dijual di atas HET, langsung kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Carsono menjelaskan, pihaknya akan menelusuri asal produk tersebut, termasuk memastikan jalur distribusinya. Hal ini penting untuk mengetahui apakah barang yang beredar sesuai ketentuan.
“Kami akan dalami asalnya dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Bulog,” katanya.
Ia menambahkan, selama ini Minyakita yang beredar di Ciamis umumnya dalam kemasan dua liter dari Bulog. Sementara kemasan satu liter yang ditemukan di lapangan masih perlu dipastikan keaslian dan standarnya.
“Dari sisi kualitas dan kemasan akan kami cek lebih lanjut bersama dinas terkait,” jelasnya.
Terkait pedagang yang menjual di atas HET, Satgas Pangan memberikan teguran lisan dan mengingatkan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Kelangkaan Minyakita sendiri diduga terjadi karena sebagian pasokan dialihkan untuk program bantuan pangan. “Informasi dari Bulog, saat ini sedang ada distribusi bantuan pangan, sehingga stok di pasar berkurang,” ungkap Carsono.
Ke depan, Satgas Pangan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Bulog untuk menormalkan pasokan. Masyarakat juga diminta aktif melapor jika menemukan praktik penimbunan atau permainan harga.
“Jika ada penimbunan atau pelanggaran, segera laporkan. Kami akan tindak tegas,” tegasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

