Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sebuah minimarket di Dusun Pasar Salasa, Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, dibobol maling pada Rabu (22/1/2025). Aksi tersebut menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 60 juta.
Aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh Riko Martin, salah satu karyawan minimarket, yang tiba di lokasi untuk membuka toko sekitar pukul 07.45 WIB. Awalnya, tidak ada yang mencurigakan karena pintu toko masih terkunci. Namun, saat lampu dinyalakan, ia mendapati area kasir berantakan, rak rokok kosong, dan plafon toko berlubang.
“Diduga pelaku masuk dari belakang melalui plafon yang dijebol. Kami baru sadar setelah melihat kondisi toko yang berantakan,” ujar Riko.
Menurut Riko, pelaku membawa berbagai barang, termasuk rokok, parfum, sarden, dan uang tunai sekitar Rp 10 juta yang disimpan di brankas. Total kerugian ditaksir lebih dari Rp 50 juta.
“Kami tidak tahu jumlah pelakunya karena hardisk CCTV diambil, sehingga rekaman kejadian tidak bisa dilihat,” tambahnya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak minimarket segera melaporkannya kepada polisi. Tim Inafis dari Polres Ciamis langsung datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, membenarkan laporan minimarket dibobol maling. “Kami menerima laporan tentang pencurian di minimarket Desa Cikoneng. Tim segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP,” jelasnya.
Menurut Joko, pelaku diduga menjebol dinding belakang toko, merusak CCTV, dan mengambil hardisk untuk menghilangkan jejak. Barang-barang seperti rokok, parfum, serta uang tunai di brankas menjadi target utama mereka.
“Saat ini kami masih menghitung total kerugian secara rinci, tetapi diperkirakan mencapai Rp 60 juta. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap pelaku,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)