Helo Good People, Ada yang unik pada Pilkada di Kota Medan. Gambar tokoh utama anime One Piece Luffy dan Zorro ditempel di surat suara.
Dikutip dari Detik.com, surat suara yang ditempel gambar Luffy dan Zorro tersebut diperlihatkan kepada kamera oleh seorang wanita. Pada Kamis (11/12/2020)
Pada surat suara itu, gambar salah satu pasangan calon walikota ditutup kemudian ditempeli gambar tokoh anime. Tertulis Monkey D Luffy sebagai Calon Walikota dan Roronoa Zorro sebagai Calon Wakil Wali Kota. Disertai gambar dua karakter dari tokoh utama One Pice.
Baca juga: Cara Mengetahui Skin Type Dengan Mudah, Ada 3 Langkah
One Piece sendiri merupakan serial anime yang populer dikalangan pecinta anime Indonesia. Dikemas dengan dua versi yakni Anime 984 episode berjalan dan Manga 997 Chapter berjalan.
Karakter Luffy dan Zorro
Kedua karakte dari anime yang diciptakan Eiichiro Oda tersebut memiliki tempat tersendiri dihati pecinta anime Indonesia. Dengan jumlah episode dan chapter hampir menyentuh ribuan, One Piece digemari segala usia.
Karakter Monkey D Luffy sebagai tokoh utama dalam cerita One Pice memiliki kekuatan karet. Menjabat sebagai Kapten dalam kelompok bajak laut Topi Jermi.
Sementara Roronoa Zorro merupakan ahli pedang dengan aliran tekhnik tiga pedan Santoryu dalam bahasa Jepang. Menjabat sebagai Wakil Kapten.
One Pice sendiri adalah anime yang berkisah tentang perjalanan kelompok Bajak Laut. Dengan berbagai rintangan Bajak Laut Topi Jerami mengarungi lautan untuk menemukan harta karun bernama One Piece.
Bagi pecinta anime One Piece, tentu kejadian ini viral dan menjadi perbincangan menarik. Kedua karakter jagoan di anime kesayangan mereka terpampang di Surat Suara Pilkada.
Peristiwa unik ini pernah terjadi sebelumnya pada pemilih di Negara Mesir tahun 2018 lalu. Pada wakti itu, banyak warga mesir mencoret kedua nama Calon Presidenya. Kemudian menuliskan nama pemain bola asal club Liverpool Mohamed Salah.
Jika mengacu pada peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), surat suara ber gambar Luffy dan Zorro tentunya tidak sah. Karena tidak mencantumkan nomor urut, gambar dan nama yang sudah ditentukan KPU setempat. (MM/Djavatoday)