Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis menegaskan komitmennya memberantas praktik Halinar (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba) melalui apel bersama yang digelar di lapangan upacara, Rabu (23/4/2026). Kegiatan ini dirangkai dengan penandatanganan komitmen, pembacaan ikrar Zero Halinar, hingga pemusnahan barang bukti hasil razia.
Apel dipimpin langsung Kepala Lapas Ciamis, Supriyanto, dan dihadiri unsur aparat penegak hukum, mulai dari Polres Ciamis, Kodim 0613 Ciamis, BNN Kabupaten Ciamis, hingga Kejaksaan Negeri Ciamis. Kehadiran lintas instansi ini menegaskan sinergi dalam menjaga lingkungan lapas tetap bersih dan tertib.
Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar Zero Halinar yang diikuti seluruh petugas. Suasana berlangsung khidmat, mencerminkan keseriusan jajaran lapas dalam menolak segala bentuk pelanggaran di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Supriyanto menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen nyata. “Ini bukan hanya kegiatan simbolis, tetapi pernyataan sikap kami untuk memberantas handphone ilegal, pungli, dan narkoba di dalam lapas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti menjadi bukti konsistensi penegakan aturan sekaligus bentuk keterbukaan kepada publik. “Pemusnahan ini menunjukkan tidak ada toleransi terhadap Halinar. Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.
Menurutnya, upaya menjaga keamanan dan ketertiban tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama berbagai pihak agar hasilnya maksimal. “Sinergi dengan kepolisian, TNI, BNN, dan kejaksaan menjadi kekuatan penting dalam menciptakan lapas yang aman dan bersih,” ucapnya.
Supriyanto juga mengingatkan seluruh petugas untuk menjaga integritas dan meningkatkan kewaspadaan. Ia meminta razia dilakukan secara rutin maupun insidentil serta menindak tegas setiap pelanggaran. “Jangan beri ruang sekecil apa pun bagi Halinar,” tegasnya.
Sebagai penutup, dilakukan pemusnahan barang bukti hasil razia yang telah dikumpulkan sejak 2025. Proses ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan para tamu undangan sebagai bentuk transparansi.
Melalui kegiatan ini, Lapas Ciamis berharap pengawasan dan disiplin petugas semakin meningkat, sehingga mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih, aman, dan dipercaya masyarakat. (Ayu/CN/Djavatoday)

