Berita Ciamis (Djavatoday.com),- KPU Kabupaten Ciamis telah menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis untuk Pilkada tahun 2024.
Penetapan tersebut dalam rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis dalam Pilkada 2024.
Adapun kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat KPU Kabupaten Ciamis, Senin (23/9/2024).
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani mengatakan, pengundian nomor urut tadi telah dilaksanakan dan berjalan dengan lancar. Pasangan Herdiat Sunarya dan Yana D Putra mendapatkan nomor urut 2.
“Meskipun hanya satu pasangan calon, namun sesuai ketentuan dalam hal ini KPU Ciamis telah melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis,” katanya.
Menurutnya, tahapan selanjutnya untuk Pilkada tahun 2024 ini adalah tahapan kampanye dari mulai tanggal 25 September 2024 sampai 23 Oktober 2024.
“Iya selanjutnya tahapan yaitu tahapan kampanye,” tuturnya.
Oong menyebut, terkait kampanye sebelumnya pihaknya juga telah melakukan rakor tentang titik dan lokasi untuk alat peraga kampanye (APK) untuk Pilkada tahun 2024.
“Untuk alat peraga kampanye (APK) silahkan disebar di seluruh Kabupaten Ciamis,” ucapnya.
Oong menambahkan, untuk target partisipasi masyarakat, KPU Ciamis sebenarnya menargetkan 85 persen. Mudah-mudahan saja bisa tercapai.
“Kita targetnya 85 persen mudah-mudahan tercapai dengan gencar melakukan sosialisasi dan juga berkolaborasi dengan pemerintah,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)