Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Badan Kesbangpol Ciamis meraih penghargaan pada awal tahun 2023 ini dari Gubernur Jabar atas pengelolaan terbaik sistem komunikasi daerah (Sikonda) data statistik sektoral bidang kesbangpol sebagai juara 1.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja memberikan penghargaan tersebut kepada Kepala Kesbangpol Kabupaten Ciamis, R Yadi Tisyadi, Selasa (7/2/2023) di Novena Hotel Kabupaten Bandung Barat.
Penghargaan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini Di Daerah. Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 40 Tahun 2011 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat. Peraturan Bupati Ciamis No. 81 Tahun 2021 tentang Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
“Alhamdulillah penghargaan ini berkat doa dan dorongan semua pihak. Maksud dan tujuan adanya Sistem Komunikasi Daerah (Sikonda) yang kami kelola setiap harinya. Untuk memberikan informasi-informasi dan perkembangan apa saja yang terjadi di Daerah yang ada di Kabupaten Ciamis,” ungkap Kepala Kesbangpol, Yadi Tisyadi.
Yadi menjelaskan Badan Kesbangpol Ciamis menerima sumber informasi dari berbagai elemen yang sudah menjadi mitra kerja sama.
“Mitra kami ada media/Jurnalistik, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) baik di tingkat Kabupaten sampai dengan Tingkat Desa, serta dari Mitra Intelijen yang bertugas di Kab Ciamis. Juga mitra kesbang lainnya juga seperti FKUB, FPK serta PPWK Daerah yang tergabung dalam Badan Kesbangpol Kab. Ciamis,” pungkasnya. (Rls/Ayu/Djavatoday)