Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Suasana tenang dini hari di Dusun Tangkil, Desa Panaragan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, mendadak pecah oleh kepanikan. Kobaran api tiba-tiba membumbung dari sebuah bangunan milik warga yang digunakan sebagai tempat pengolahan dan penggorengan makanan ringan, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kebakaran pertama kali disadari pemilik bangunan, Yadi (50), setelah asap pekat menyusup ke dalam rumahnya. Saat menelusuri sumber asap ke bagian belakang, ia mendapati api telah membesar dan melalap area tungku penggorengan.
“Pemilik mengetahui kejadian setelah melihat asap masuk ke rumah. Ketika dicek, api sudah membakar bagian penggorengan,” ujar Kabid Damkar dan Penyelamatan Dinas Satpol PP Ciamis, Budi Rahmat.
Dalam kondisi panik, Yadi langsung meminta bantuan warga sekitar. Sejumlah warga berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun kobaran api terus membesar dan sulit dikendalikan. Salah seorang warga kemudian menghubungi Mako Damkar Ciamis untuk meminta bantuan.
Laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 03.19 WIB. Tak lama berselang, satu unit mobil pemadam kebakaran dengan tiga personel langsung dikerahkan menuju lokasi kejadian.
“Petugas berangkat pukul 03.20 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 03.30 WIB. Waktu respons sekitar 10 menit,” jelas Budi Rahmat.
Setibanya di lokasi, petugas Damkar bersama warga dan unsur kepolisian dari Polsek Cikoneng langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Penanganan kebakaran dinyatakan selesai sekitar pukul 04.15 WIB.
Bangunan yang terbakar diketahui berukuran kurang lebih 2 x 6 meter. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta.
“Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh tungku penggorengan yang masih menyala. Tidak ada korban dalam kejadian ini,” pungkas Budi Rahmat. (Ayu/CN/Djavatoday)

