Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polisi masih memproses kasus Tarsum (41), tersangka pembunuh dan pemutilasi istri di Kabupaten Ciamis. Setelah menjalani observasi, polisi kini melakukan pemeriksaan ahli pidana dan ahli fakta yang menanganinya.
“Tarsum untuk saat ini sudah dibawa ke sini. Tapi kita masih menunggu pemeriksaan ahli pidana. Baru melakukan pemeriksaan ahli fakta yang menanganinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin.
Kasat pun menyatakan penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi ahli. Proses hukum terhadap kasus Tarsum pun masih terus berjalan.
“Proses tetap berjalan. Nanti dilampirkan hasil visumnya. Itu kan nanti ada dokter yang mengetahui hasil visumnya. Sambil kita akan pemeriksaan ahli pidana dan ahli fakta yang menanganinya di Bandung, ” ungkap Joko.
Joko pun menyebut hasil observasi Tarsum dari RS Jiwa Cisarua sudah keluar dan sudah disimpulkan. Namun Joko tidak dapat menyampaikan hasilnya tersebut.
Diketahui, Tarsum (41), tersangka pembunuhan dan pemutilasi istri di Ciamis telah selesai menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung, Rabu (22/5/2024). Proses observasi itu dilakukan selama 14 hari.
“Untuk kesimpulannya saya gak bisa menyampaikan walaupun sudah ada hasilnya,” jelasnya.
Kasat menegaskan, pihaknya masih menunggu pemeriksaan ahli pidana dan ahli fakta yang menanganinya.
“Kemarin sudah melakukan pemeriksaan ke bdg, kita tinggal menunggu besok lusa kita akan melakukan pemeriksaan ahli pidana,” kata Joko.
Sebelumnya diketahui, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis gempar setelah aksi keji Tarsum memutilasi istrinya sendiri, Yanti (40). Bahkan Tarsum menawarkan potongan daging istrinya ke warga. Aksi itu bahkan viral di media sosial.
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Jumat (3/5/2024) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
“Awalnya saya tidak tahu ada pembunuhan. Pelaku itu bawa baskom isi daging sambil berkata peser daging si Yanti, peser daging si Yanti (beli daging Yanti). Jadi dagingnya dibawa keliling,” ungkap Yoyo, Ketua RT setempat. (Ayu/CN/Djavatoday)