Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Jembatan Gantung Sukamenak yang menghubungkan Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, dengan Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, kembali menjadi sorotan. Jembatan yang dibangun pemerintah pusat dengan anggaran sekitar Rp5 miliar itu kini ditutup sementara dari sisi wilayah Ciamis.
Pantauan di lokasi, Senin (29/6/2026), akses masuk ke jembatan di Desa Wanasigra ditutup menggunakan batang bambu. Di lokasi juga terpasang tulisan bertuliskan “Jembatan Ini Dinonaktifkan oleh Kuwu Wanasigra”. Penutupan tersebut telah dilakukan sejak Sabtu (27/6/2026).
Akibatnya, sejumlah pejalan kaki dan pesepeda yang hendak melintas terpaksa berbalik arah. Sementara itu, akses menuju jembatan dari sisi Ciamis masih berupa jalan tanah dan jalan setapak yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.
Jembatan sepanjang sekitar 100 meter itu dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2023 dan selesai pada 2024. Namun hingga kini, jembatan belum dimanfaatkan secara optimal karena akses jalan dari kedua wilayah belum sepenuhnya tersedia.
Kepala Desa Wanasigra, Yudi Wahyudi, membenarkan bahwa dirinya memutuskan menonaktifkan sementara jembatan tersebut. Menurutnya, langkah itu diambil untuk meminta kejelasan terkait kesepakatan awal pembangunan akses jalan.
“Tujuan penutupan ini karena kami mempertanyakan kesepakatan yang sudah dibuat sejak awal. Saat itu disepakati lahan untuk akses jalan di kedua wilayah dihibahkan. Namun kami mendapat informasi bahwa di wilayah Tasikmalaya justru ada penggantian lahan. Setelah kami konfirmasi, informasi itu ternyata benar,” ujar Yudi.
Ia menjelaskan, sejak awal warga Desa Wanasigra bersedia menghibahkan sebagian tanahnya demi pembangunan akses menuju jembatan tanpa meminta ganti rugi.
“Warga kami menghibahkan lahannya dengan ikhlas. Kami juga tidak pernah menuntut ganti rugi. Yang kami inginkan hanya kesepakatan awal dijalankan oleh kedua belah pihak,” katanya.
Yudi menceritakan, rencana pembangunan jembatan bermula dari usulan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang ingin membuka akses baru menuju Desa Wanasigra. Saat itu, pemerintah desa bersama warga menyambut baik rencana tersebut karena dinilai akan mempermudah mobilitas masyarakat.
Dalam prosesnya, tujuh warga Desa Wanasigra menandatangani surat hibah sebagian lahannya untuk pembangunan akses jalan sepanjang kurang lebih 300 meter. Kesepakatan itu dilakukan dengan syarat lahan di kedua wilayah sama-sama dihibahkan.
“Semua berjalan sesuai rencana. Bahkan selama pembangunan, material dan kantor proyek juga berada di wilayah Wanasigra karena akses dari Tasikmalaya dinilai sempit,” ungkapnya.
Persoalan muncul setelah Yudi menerima informasi dari masyarakat bahwa lahan akses jalan di wilayah Tasikmalaya telah mendapatkan penggantian. Setelah melakukan klarifikasi kepada pemerintah setempat, informasi tersebut disebut benar.
“Saya datang menemui camat dan lurah di Tasikmalaya. Dari hasil pertemuan itu memang dibenarkan telah ada pencairan penggantian lahan sekitar September atau November 2025 yang bersumber dari anggaran Pemerintah Kota Tasikmalaya,” jelasnya.
Meski demikian, Yudi menegaskan penutupan jembatan bukan bertujuan meminta kompensasi atas lahan yang telah dihibahkan warga.
“Kami tidak menuntut ganti rugi. Warga sudah ikhlas menghibahkan lahannya. Kami hanya meminta kejelasan dan berharap semua pihak kembali pada kesepakatan awal. Selama belum ada penjelasan yang bisa diterima, jembatan kami nonaktifkan sementara,” tegasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

