Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sejumlah jurnalis dari Ciamis, Banjar dan Pangandaran melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Ciamis, Selasa (28/5/2024). Mereka menyerukan penolakan terhadap RUU Penyiaran.
Massa berkumpul di sekretariat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Galuh Raya Jalan Ahmad Yani. Mereka kemudian melakukan jalan kaki ke gedung DPRD Ciamis.
Massa juga melakukan aksi jalan mundur hingga sampai ke depan gedung DPRD Ciamis. Perwakilan massa pun melakukan orasi yang intinya menolak RUU Penyiaran.
Kemudian dilanjutkan dengan aksi teatrikal dari seniman, tabur bunga, hingga para jurnalis menggantungkan id card masing-masing.
Massa aksi juga meminta anggota DPRD Ciamis untuk mendengarkan tuntutan. Namun hingga aksi berakhir tidak ada seorang anggota dewan pun yang datang.
“Kami menolak tegas draf RUU Penyiaran versi Maret 2024. Menyerukan Pemerintah Pusat dan DPR berhenti membungkam Pers atau mengikis hak masyarakat mendapatkan informasi,” ujar Korlap Aksi Adeng Bustomi.
Para jurnalis Ciamis juga menuntut KPI tidak ikut campur untuk pengaturan penyiaran media, sementara masih ada Dewan Pers.
“Jangan menghalangi jurnalis investigasi yang dianggap menghalangi penyelidikan polisi,” teganya.
Adeng pun menjelaskan terkait aksi jalan mundur yang dilakukan para jurnalis Ciamis. Tujuannya sebagai ekspresi atas kemunduran demokrasi di negeri ini.
“Kami anggap demokrasi hari ini mundur. Ketika RUU penyiaran disahkan akan lebih mundur. Jadi sebagai bentuk ekspresi kami menyuarakannya dengan jalan mundur,” tegasnya.
Kemudian teatrikal yang dilakukan dengan melibatkan Seniman Teater Ciamis Jaro X yus. Tujuannya menunjukan bahwa kebebasan pers yang terbelenggu oleh RUU penyiaran yang akan dibahas di Senayan.
“Kami juga melakukan aksi tabur bunga sebagai bentuk kematian pekerja pers,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)