Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemkab Ciamis tetap melaksanakan vaksinasi selama bulan Ramadan. Warga Tatar Galuh bisa mendatangi puskesmas terdekat untuk mendaftar mendapatkan vaksinasi dosis 1, 2 dan booster. Dinkes Ciamis telah menyusun jadwal vaksinasi covid-19.
“Kalau melihat dari MUI bisa dilaksanakan siang. Namun tergantung kondisinya saya. Setiap hari di Puskesmas harus ada jadwal vaksiansi dan pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujar Kabid P2P Dinkes Ciamis Acep Joni Heryanto.
Menurut Acep, sejauh ini beberapa puskesmas memiliki jadwal vaksinasi Covid-19. Berikut layanan vaksiansi di Ciamis minggu pertama Ramadan dari Senin 4-9 April 2022.
Senin 4 April 2022
- Puskesmas Panjalu Kecamatan Panjalu dari pukul 09.00-13.00 WIB.
Selasa 5 April 2022
- Puskesmas Ciamis,!Jalan Tentara Pelajar dari pukul 09.00-12.00 WIb.
- Desa Bahara, Puskesmas Panjalu dari pukul 09.00-12.00 WIB.
Rabu 6 April 2022
- Puskesmas Ciamis Jalan Tentara Pelajar dari 09.00-12.00 WIB.
- Desa Mandalare, Puskesmas Panjalu, dari pukul 09.00-12.00 WIB.
Kamis 7 April 2022
- Puskesmas Panjalu Kecamatan Panjalu dari pukul 09.00-12.00 WIB.
Jumat 8 April 2022
- Puskesmas Ciamis, Jalan Tentara Pelajar, dari pukul 09.00-10.30 WIB.
- Puskesmas Panjalu dari pukul 09.00-11.00 WIB.
Sabtu 9 April 2022
- Puskesmas Ciamis dari pukul 09.00-11.30 WIB.
Jadwal ini berlaku umum untuk seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis. Semua bisa melaksanakan vaksinasi di Puskesmas manapun.
Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Yakni usia 18 tahun ke atas bagi penerima vaksin booster. Sudah mendapatkan vaksinasi lengkap (dosis 1 dan 2 Sinovac) dengan jarak 3 bulan dari dosis 2. Membawa KTP/KK, menerapkan protokol kesehatan dan sarapan terlebih dahulu.
Khusus di Puskesmas Ciamis, vaksin dosis 1 untuk anak adalah Sinovac. Vaksin dosis 2 anak dan dewasa Sinovac. Vaksin dosis 1 dan 2 dewasa adalah Prizer. Serta untuk booster atau vaksin dosis 3 adalah Pfizer. (Ayu/CN/Djavatoday)