Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sudah hampir setahun Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menjalankan roda pemerintahan tanpa wakil. Sejak dilantik pada 20 Februari 2025, kursi Wakil Bupati Ciamis masih kosong, membuat Herdiat harus bekerja sendiri memimpin daerah berjuluk Tatar Galuh itu.
Kondisi tersebut merupakan dampak dari peristiwa pilkada lalu. Pasangan Herdiat, Yana D Putra, wafat dua hari sebelum hari pencoblosan Pilkada 2024. Sejak itu, hingga hampir satu tahun masa kepemimpinan berjalan, belum ada figur yang mengisi posisi orang nomor dua di Kabupaten Ciamis.
Kekosongan jabatan wakil bupati pun memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Apalagi, beban kerja pemerintahan dinilai cukup berat, mengingat luas wilayah Ciamis dan jumlah penduduknya yang besar. Herdiat sendiri tak menampik bahwa kehadiran wakil bupati sangat dibutuhkan.
Hal tersebut disampaikan Herdiat usai membuka Forum Konsultasi Publik RKPD di Kantor Bapperida Ciamis, Rabu (28/1/2026). Ia menjelaskan, secara regulasi, pemerintah daerah sebenarnya sudah mendapatkan kejelasan terkait mekanisme pengisian jabatan wakil bupati.
“Regulasi sudah ada jawabannya, baik secara lisan dari pemerintah pusat maupun secara tertulis dari Provinsi Jawa Barat sebagai wakil pemerintah pusat. Intinya, semua diserahkan ke pemerintah daerah. Tinggal bupatinya kapan merasa butuh dan mengajukan. Nanti partai politik yang mengolah,” ujar Herdiat.
Menurutnya, mekanisme pengisian jabatan wakil bupati tetap mengacu pada aturan yang berlaku, yakni jika wakil bupati berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ciamis juga telah beberapa kali melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri. Bahkan, langkah administratif resmi telah ditempuh dengan mengirimkan surat permohonan pedoman tertulis ke Kemendagri.
Surat bernomor 100.02/1.336-Pemksm/2025 tertanggal 23 September 2025 tersebut tidak berisi usulan nama calon wakil bupati, melainkan permintaan arahan dan dasar hukum terkait mekanisme pengisian jabatan yang kosong.
“Intinya, pengisian wakil bupati diserahkan ke pemerintah daerah. Tinggal bupatinya kapan mau mengajukan. Mau besok, mau bulan depan, itu bisa saja,” katanya.
Herdiat menegaskan, keberadaan wakil bupati sangat penting untuk membantu menjalankan pemerintahan. Dengan jumlah penduduk sekitar 1,3 juta jiwa dan wilayah yang cukup luas, tantangan pembangunan di Ciamis dinilai tidak ringan.
“Kalau ditanya butuh atau tidak wakil bupati, tentu sangat dibutuhkan. Wilayah kita luas, penduduk banyak, dan tingkat kemiskinan masih di angka 7,4 persen. Target kami paling tinggi 5 persen, syukur bisa di bawah itu,” jelasnya.
Terkait sosok pendamping yang diharapkan, Herdiat menegaskan kriteria utamanya adalah figur yang memahami birokrasi dan memiliki pengalaman pemerintahan.
“Yang jelas, kami ingin yang punya pengalaman di pemerintahan,” tegasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

