GP Ansor Ciamis Sosialisasikan Pentingnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- GP Ansor Ciamis gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Ciamis 2024, yang diwarnai oleh calon tunggal melawan kotak kosong. Ketua GP Ansor Ciamis, Maulana Sidik, menyoroti fenomena tersebut sebagai bagian dari proses demokrasi.

Meski hanya ada satu calon, masyarakat tetap diberi kebebasan untuk memilih. Pilihannya adalah calon nomor urut 2 atau kotak kosong yang tersedia di nomor urut 1, sesuai dengan fasilitas yang disediakan pemerintah melalui KPU.

Sidik menjelaskan, perbedaan pilihan bukanlah masalah, karena setiap orang bebas memilih berdasarkan keyakinan mereka. Baik memilih calon nomor 2 atau kotak kosong, keduanya adalah pilihan yang sah.

Ia juga menegaskan bahwa dalam hukum Islam, memilih pemimpin adalah wajib atau fardhu kifayah. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat usia, wajib hukumnya untuk datang ke TPS dan menyalurkan hak pilihnya.

Sidik menambahkan, meskipun pasangan calon yang ada mungkin tidak sempurna, tetap ada manfaat yang bisa diambil. Ia mengutip kaidah ushul fiqh, “ma la yudraku kulluhu la yutraku kulluhu” yang berarti jika tidak bisa mendapatkan semua manfaat, maka jangan tinggalkan semua.

“Saya yakin pasangan calon nomor 2 memiliki manfaat meski sedikit. Maka, pilihan tersebut tetap maslahat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sosialisasi yang dilakukan oleh GP Ansor Ciamis dilakukan dengan roadshow ke berbagai kecamatan, dan isi sosialisasi tersebut didasarkan pada kajian keagamaan yang dilakukan oleh Nahdlatul Ulama Ciamis.

Sidik juga mengingatkan bahwa MUI pernah mengeluarkan fatwa pada 2009 yang menegaskan bahwa memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban. Ia berharap fatwa ini juga disosialisasikan secara luas untuk mendorong partisipasi masyarakat di Pilkada Ciamis.

“Kita perlu terus mendorong masyarakat untuk memahami pentingnya memilih pemimpin, sehingga partisipasi pada Pilkada mendatang bisa lebih meningkat,” tutup Sidik.

Berikut fatwa MUI:

(Ayu/CN/Djavatoday)

Bupati Ciamis Lepas Kontingen POPWILDA dan PORSENITAS 2026, Titip Pesan Penting untuk Para Atlet

Berita Ciamis (Djavatoday.com) – Bupati Ciamis Lepas Kontingen POPWILDA dan PORSENITAS 2026 melalui apel pelepasan yang digelar di Halaman Pendopo Kabupaten Ciamis, Jumat (19/6/2026)....

Kecelakaan Mobil Pikap dan Mobil Boks di Ciamis, Sopir Terluka

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kecelakaan mobil pikap dan mobil boks di Ciamis terjadi di Jalan Raya Ciamis-Banjar, tepatnya di Dusun Sumurbandung, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing,...

Lansia Terjatuh ke Sumur Saat Listrik Padam di Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Seorang lansia bernama Farida Budiasih (62) terjatuh ke dalam sumur saat kondisi lingkungan sekitar rumahnya gelap akibat pemadaman listrik. Peristiwa tersebut...

FGD PMII Ciamis Ungkap Sejumlah Catatan MBG, Dapur hingga Transparansi Jadi Sorotan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis menjadi sorotan dalam Forum Group Discussion (FGD) Cakrawala Kajian Publik (CAKAP) yang...

Terbaru