Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis akan memfasilitasi sejumlah industri kecil menengah (IKM) untuk memperoleh sertifikat HACCP (Hazard Analisis and Critical Control Points).
“Untuk langkah awal, DKUKPM Ciamis melaksanakan kegiatan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku IKM pengolahan pangan. Pembinaan itu terkait cara produksi pangan olahan yang baik dan sehat,” ujar Kepala DKUKMP Ciamis Asep Khalid Fajari melalui Kabid Industri DKUKMP Kabupaten Ciamis Dini Kusliani, Selasa (30/7/2024).
Pembinaan dan pendampingan tersebut terselenggara atas kerja sama dengan Kementerian Perindustrian RI. Secara rutin pemerintah melaksanakan pembinaan terhadap pelaku industri kecil menengah (IKM). Tujuannya agar mereka mampu menghasilkan produk pangan yang sesuai dengan ketentuan.
“Dengan pendampingan ini, para pelaku industri kecil menengah (IKM) itu akan menghasilkan produk yang aman, bermutu dan layak untuk konsumsi,” katanya.
Asep menjelaskan, setelah para pelaku Indrusti kecil menengah (IKM) tersebut akan diajukan untuk di fasilitasi pembuatan Hazard Analisis and Critical Control Points (HACCP).
“HACCP merupakan metode sistematis berbasis sains yang mengidentifikasi risiko bahaya tertentu dan tindakan pengendaliannya. Untuk memastikan keamanan dari produk pangan yang di produk. Berfokus pada pencegahan sehingga dapat membantu perubahan termasuk merancang peralatan dan prosedur pengolahan,” jelasnya.
Dengan memfasilitasi pelaku industri kecil menengah pangan olahan untuk mendapatkan sertifikat HACCP tersebut, harapannya bisa lebih meningkatkan produktifitas dan juga daya saing pelaku IKM.
“Dengan mempunyai sertifikat HACCP produk olahan industri kita bisa bersaing di pasaran sehingga menambah penghasil para pelaku Industri kecil menengah (IKM),” ungkapnya. (Ayu/Djavatoday)