Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar uji emisi gratis di kawasan Alun-alun Ciamis. Kegiatan ini selama dua hari sebagai bentuk peduli lingkungan untuk mewujudkan Ciamis biru, bebas dari polusi udara.
Berbagai kendaraan, baik mobil pribadi, kendaraan dinas, BUMN, BUMD, terutama mobil angkutan dan truk mengikuti uji emisi ini. Terlihat pada Kamis (16/6/2022), banyak berbagai jenis kendaraan sudah antre untuk mengikuti uji emisi bebas biaya ini.
“Selain dalam rangka hari jadi Ciamis, program uji emisi gratis ini kami lakukan sebagai bentuk peduli lingkungan. Dalam rangka membuat langit tatar Galuh ini biru,” ujar Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Ciamis Yanti.
Yanti mengungkapkan sasaran dari uji emisi ini adalah kendaraan operasional, BUMN, BUMD dan komunitas. Pada hari pertama pelaksanaan uji emisi gratis ini ada sekitar 73 unit yang mengikuti tes. Hasilnya hanya 2 kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
“Untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi itu kami sarankan dan arahkan untuk di tune up kendaraannya. Tersedia juga pemeriksaaan kendaraan atau servis gratis, kerja sama dengan pihak perusahaan swasta,” ungkap Yanti.
Yanti menerangkan kendaraan yang tidak lulus uji emisi biasanya mengeluarkan kepulan asap hitam. Hal ini yang menimbulkan polusi udara. Terutama kendaraan besar seperti angkutan, barang dan truk. Uji emisi idealnya setahun dua kali.
“Yang mau uji emisi gratis langsung datang ke sini, cukup dengan membawa fotokopi STNK saja. Alhamdulillah masyarakat pun antusias mengikutinya. Jadi mereka dapat mengetahui kondisi kendaraannya,” ucapnya.
Sedangkan uji emisi rutin biasanya oleh kendaraan angkutan dan kendaraan barang saat melakukan uji KIR. Apabila uji emisi tidak lulus, maka uji KIR juga otomatis tidak lulus. (Ayu/CN/Djavatoday)