Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Kesehatan bersama Polres Ciamis menyambangi apotek dan klinik berkaitan dengan kasus gagal ginjal akut anak, Senin (24/10/2022). Petugas gabungan tersebut memberikan imbauan apotek untuk tidak menjual obat sirop sementara.
Petugas gabungan juga memasang pamflet imbauan di setiap apotek. Pada pamflet itu, tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat sirop sampai ada pengumuman resmi dari Pemerintah.
Kemudian toko obat dan apotek sementara tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat. Sampai pemerintah mengumumkan resmi sesuai dengan ketentuan.
Masyarakat diminta agar tidak mengkonsumsi obat-obatan tanpa adanya resep dari dokter. Masyarakat jangan panik menghadapi kejadian ini dan tidak mudah percaya kepada berita bohong atau hoaks.
Baca Juga: Apotek di Ciamis Masih Jual Obat Sirop, Begini Alasannya
Pantauan, apotek dan klinik di Ciamis sudah memahami kondisi tersebut. Mereka tidak lagi menjual obat sirop sementar. Meski ada sebagian kecil masih menjual obat sirop. Kegiatan ini pun dilakukan serentak di setiap puskesmas di Kabupaten Ciamis.
“Sesuai arahan dari pimpinan, kami melakukan sosialisasi imbauan ke apotek, toko obat, klinik dan masyarakat mengenai obat sirop ini bersama kepolisian. Kita berikan imbauan sesuai arahan Kemenkes mengenai ginjal akut pada anak,” ujar Kabid Kesmas Dinkes Ciamis Eni Rochaeni.
Eni juga meminta masyarakat untuk segera konsultasi kepada layanan kesehatan apabila kondisi anak mengalami buang air sedikit. Baik dalam keadaan demam atau tidak demam. Sehingga anak bisa segera mendapat penanganan dengan baik.
“Kami pun sudah mengingatkan setiap puskesmas untuk terus memantau masyarakat masing-masing apabila mengalami keluhan seperti itu. Sejauh ini tidak ada kasus gagal ginjal akut,” ucapnya. (Ayu/CN/Djavatoday)