Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Kesehatan Ciamis mencatat jumlah kasus HIV dari 2001-2020 sebanyak 562 kasus. Dari jumlah itu terdeteksi 18 ibu hamil (Bumil) terkena HIV dalam waktu 2014- 2020. Sedangkan ibu rumah tangga yang terindikasi HIV Positif sebanyak 54 kasus.
Kondisi tentunya cukup mengkhawatirkan, karena dari 18 ibu hamil positif HIV itu menularkan kepada 12 bayinya, sampai saat ini hanya 3 anak yang masih hidup. Kamis lalu, bahkan seorang bayi meninggal yang lahir dari ibu positif HIV.
Guna mencegah penularan dan kematian bayi akibat tertular HIV dari ibunya, Dinas Kesehatan dan Komisi Penanggulangan AIDS Ciamis menggelar promosi bulan tes HIV pada ibu hamil dari 18 November – 18 Desember 2020. Karena penularan HIV terjadi pada kehamilan, proses melahirkan maupun menyusui.
“Dari bulan ini Bumil harus cek HIV/AIDS di layanan Puskesmas semua bisa. Akan lebih bagus dilaksanakan pada trimester pertama kehamilan. Bila terindikasi bisa lebih mengefektifkan ARV, pengobatan selama 6 bulan bisa menurunkan risiko penularan ke bayi,” ujar Kabid Yankes Eni Rochaeni saat peluncuran bulan tes HIV bagi bumil di Aula PKK Ciamis, Selasa (17/11/2020).
Dinkes juga mensosialisasikan agar wanita produktif yang telah terinfeksi HIV agar menunda kehamilan sampai jumlah virusnya tidak terdeteksi. Dinkes Ciamis pun kerja sama dengan Kemenag melalui KUA melakukan pemeriksaan pada calon pengantin.
Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengajak kepada seluruh stakeholder untuk ikut mengkampanyekan terkait dengan HIV/AIDS. Kondisi di Ciamis cukup mengagetkan. Sekarang di Ciamis HIV tak hanya diidap oleh orang dewasa tapi juga anak.
“Tentu hal ini menjadi tanggung jawab bersama. Orang tua memperhatikan pergaulan anaknya. Semua pihak berkolaborasi memberikan kepada masyarakat, karena memberikan edukasi pemahaman ini tidak hanya di sekolah formal saja. Saya yakin dengan bekerjasama, HIV/AIDS di Ciamis tidak terus bertambah,” pungkasnya. (CN/Djavatoday)