Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis menggelar pertemuan Pendamping Lokus Stunting, Jumar (27/8/2021) di Aula Dinkes Kabupaten Ciamis.
Kegiatan ini dilakukan terhadap 10 puskesmas sesuai dengan Keputusan Bupati Ciamis nomor 440/Kpts.461-Huk/2021 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Lokasi Penurunan dan Pencegahan Stunting di Kabupaten Ciamis Tahun 2021.
Antara lain Puskesmas Ciamis, Cikoneng, Sadananya, Sukadana, Handapherang, Lumbung, Cihaurbeuti, Panumbangan, Ciulu dan Pamarican.
Kepala Dinas Kesehatan Ciamis Yoyo mengajak kepada seluruh pihak lintas sektoral untuk berkolaborasi menangani Stunting.
“Mari kita bergerak bersama-sama untuk menangani Stunting di Kabupaten Ciamis,” ujar Yoyo.
Yoyo pun berpesan kepada para Kepala Puskesmas beserta jajarannya agar memaksimalkan pendataan. Mulai dari ibu hamil, calon pengantin, remaja putri serta lainnya yang jadi sasaran fokus penanganan Stunting di wilayah kerjanya.
Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Ciamis Eni Rochaeni yang jadi narasumber kegiatan pendamping lokus Stunting ini menyampaikan paling penting dalam program adalah data. Menurutnya sehebat apapun program yang digulirkan tak akan berjalan maksimal jika tidak memiliki data akurat dan sasaran tepat.
“Dalam penanganan Stunting ini bisa kita awali dengan rajin mendatangi posyandu. Semoga penanganan Stunting di Kabupaten Ciamis bisa berjalan maksimal,” ungkap Eni.
Pertemuan Pendamping Lokus Stunting ini dihadiri Kepala Puskesmas, Bidan Koordinator, Tenaga Pelaksana Gizi, Petugas Kesling dan Petugas Promkes dari 10 Puskesmas. (Ayu/CN/Djavatoday)