Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis melaksanakan penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CPB) tahun 2024. Penyaluran bantuan pangan itu dilaksakan di Kelurahan Ciamis dan Desa Kertajaya, Selasa (13/8/2024).
Nampak warga penerima bantuan sangat antusias untuk mendapatkan beras bantuan dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Dinas Sosial Ciamis.
Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ade Deni menjelaskan penerima manfaat bantuan pangan tahun 2024 di Kecamatan Ciamis mencapai 8.383 orang. Penerima manfaat tersebar di 5 desa dan 7 kelurahan di Kecamatan Ciamis.
“Untuk jumlah penerima manfaat bantuan pangan pemerintah untuk Kecamatan Ciamis sejumlah 8.383 orang. Penerima bantuan pangan pemerintah di Kecamatan Ciamis tersebar di 5 desa dan 7 kelurahan,” ujarnya.
Ade juga menjelaskan data penerima manfaat bantuan ini berasal dari Kemenko PMK (Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan).
“Sumber data Penerima bansos berasal dari Kemenko PMK atau Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” ungkap Ade Deni.
Ade menyampaikan, bantuan pangan beras kali adalah alokasi bantuan untuk bulan Agustus. Jumlah beras yang didapat penerima manfaat masing-masing 10 kilogram.
“Untuk bantuan ini merupakan BP-CBP 2024. Untuk alokasi bulan Agustus, jumlah bantuan sebanyak 10 kilogram,” kata Ade.
Ade juga memaparkan tujuan dari penyaluran bantuan ini adalah untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Ade juga berharap bantuan ini bisa membuat kebutuhan pangan para penerima manfaat bisa tercukupi.
“Dengan adanya pemberian bansos dapat membantu meringankan beban masyarakat. Khususnya untuk mencukupi kebutuhan pangan,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)