Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dalam rangka memastikan keakuratan dan keamanan alat ukur, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUKMP) Kabupaten Ciamis mengintensifkan pengawasan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayahnya. Langkah ini dilakukan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat ketidaktepatan alat ukur.
Kabid Perdagangan Dinas KUKMP Kabupaten Ciamis, Asep Sulaeman, menyampaikan bahwa tim penera mulai turun langsung ke lapangan pada Kamis (5/12/2024).
“Penera kami melakukan pengecekan alat ukur di SPBU untuk memastikan semuanya sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Proses pengawasan ini melibatkan pengecekan ulang atau tera ulang terhadap alat ukur, termasuk pompa bahan bakar dan meteran di SPBU. Menurut Asep, keakuratan alat ukur sangat penting untuk menjamin keadilan dalam setiap transaksi di SPBU.
“Pengawasan ini bertujuan melindungi hak-hak konsumen agar mereka mendapatkan layanan yang adil dan sesuai dengan yang dibayarkan,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu penanggung jawab SPBU di Ciamis mengungkapkan bahwa pengecekan alat ukur rutin dilakukan, baik oleh petugas internal maupun pihak Dinas KUKMP.
“Kami selalu memastikan alat ukur diuji setiap bulan. Hari ini, pengecekan internal kami bertepatan dengan pengawasan dari tim tera,” ungkapnya.
Pengawasan intensif seperti ini diharapkan memberikan rasa aman bagi konsumen dan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU di Kabupaten Ciamis. Dengan alat ukur yang akurat, transaksi dapat berjalan lebih transparan dan adil, terutama menjelang periode sibuk seperti Natal dan Tahun Baru. (Andra/CN/Djavatoday)