Jumat, November 22, 2024

Calon Pengantin Diwajibkan Setor Tunas Kelapa, Begini Penjelasan Pemda Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pasangan calon pengantin di Kabupaten Ciamis, harus menyetorkan atau menanam tunas kelapa atau kitri saat akan melangsungkan pernikahan. Wacana itu dikeluarkan oleh Pj Bupati Ciamis saat melakukan rapat koordinasi beberapa waktu lalu. Lalu seperti apa wacana tersebut?

Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi menyebut hal itu masih wacana dan dalam tahap diskusi serba baru sebatas imbauan. Wacana calon pengantin harus setor tunas kelapa atau kitri dari pembahasan Pj Bupati Ciamis saat rapat.

“Iya benar, tujuannya untuk mengembangkan kembali pohon kepala di Ciamis. Sekarang kelapa di Ciamis sudah tua. Pohon kelapa salah satu ciri khas Ciamis, diketuai dalam lambang Ciamis juga ada pohon kelapa,” ujar Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi, Rabu (17/7/2024).

Meski demikian, Andang menyebut untuk mekanisme terkait kebijakan tersebut masih belum ditentukan. Hanya, setiap calon pasangan pengantin yang akan menikah itu menanam tunas kelapa minimal 2 pohon.

“Maksud dan tujuannya baik, tinggal membahas mekanismenya seperti apa. Jangan sampai nantinya menimbulkan riang-riang yang negatif,” tuturnya.

Kebijakan calon pengantin harus menanam atau menyetorkan 2 tunas kelapa merupakan momen yang baik untuk peremajaan pohon kelapa di Ciamis.

Selama ini Kabupaten Ciamis identik dengan budi daya kelapa. Salah satu contohnya adalah makanan khas galendo yang bahan dasarnya adalah ampas dari pembuatan minyak kelapa.

“Untuk saat ini Perbupnya belum ada. Tapi pak Pj Bupati Ciamis menyampaikan ada keinginan untuk mengembangkan pohon kelapa Kembali di Kabupaten Ciamis. Strateginya memberikan himbauan kepada yang menikah untuk menanam pohon kelapa. Mau diberikan atau langsung tanam sendiri itu silahkan,” jelasnya.

Ke depan, ketika hal itu akan diwujudkan dalam peraturan Bupati, maka akan dibahas mengenai mekanisme ke depannya. Pemkab Ciamis terlebih dulu akan mengkaji sebelum dituangkan dalam Perbup.

“Jadi belum diwajibkan. Kalau sudah diwajibkan maka harus tersedia juga benihnya. Jangan sampai ketika diwajibkan tapi benihnya tidak ada, kasihan juga masyarakat,” tuturnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Longsor di Rancah Ciamis, Jalan Penghubung Kabupaten Kuningan Terancam

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Ciamis pada Rabu (20/11/2024) sore mengakibatkan longsor di Desa Sukajadi, RT 011/RW 003, Janggalaharja, Kecamatan...

Gelar Rakor Persiapan Pilkada 2024, Ini Pesan PJ Bupati Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan Pilkada serentak tahun 2024. Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya memimpin rapat koordinasi tersebut...

Damkar POS WMK Rancah Bersihkan Jalan Licin di Situmandala Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Akibat hujan deras yang melanda wilayah Situmandala pada Rabu malam (20/11/2024), material tanah dari saluran air terbawa arus hingga menutupi badan...

Warga Kertahayu Ciamis Ditemukan Tak Bernyawa Mengambang di Kolam

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Nanang Kurniawan (45), warga Dusun Kertaharja, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, ditemukan tak bernyawa mengambang di kolam ikan, Kamis (21/11/2024). Pos...

Terbaru