Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong pengelolaan aset daerah yang lebih tertib dan berbasis digital. Salah satu upayanya melalui peluncuran Aplikasi Aset Penjaga Pangan, inovasi yang diharapkan menjadi pusat data sekaligus peta sebaran aset pemerintah untuk mendukung program ketahanan pangan.
Sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut digelar di Ruang Opp Room Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi perubahan yang digagas Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis, Mar Diyana Yusuf.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, pengelolaan aset yang rapi dan didukung teknologi digital akan memudahkan pemerintah dalam menyusun berbagai program pembangunan. Menurutnya, seluruh aset daerah, baik bergerak maupun tidak bergerak yang tersebar di 27 kecamatan, harus terdokumentasi dengan baik.
“Saya mengapresiasi lahirnya aplikasi ini. Ini menjadi langkah awal untuk mendata aset pemerintah daerah, terutama aset tidak bergerak yang memiliki nilai strategis bagi pembangunan,” ujar Herdiat.
Ia menjelaskan, keberadaan bank data aset akan mempermudah pemerintah ketika membutuhkan informasi terkait lahan pertanian maupun aset lain yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, data yang dimasukkan ke dalam sistem harus lengkap, akurat, dan terus diperbarui.
“Kalau seluruh aset pemerintah bisa terpetakan dalam satu aplikasi, pengelolaannya tentu akan jauh lebih mudah. Teknologi ini akan membantu pemerintah mengambil keputusan dengan lebih cepat dan tepat,” katanya.
Meski demikian, Herdiat mengakui proses pendataan tidak mudah. Selain jumlah aset yang sangat banyak dan tersebar di berbagai wilayah, masih ada aset pemerintah yang dikuasai masyarakat serta aset sektor pendidikan yang membutuhkan penataan lebih lanjut.
Menurutnya, keberhasilan aplikasi tersebut bergantung pada komitmen seluruh perangkat daerah dalam melengkapi dan memperbarui data secara berkelanjutan.
Bupati juga mengingatkan pentingnya percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah agar memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kita jangan sampai mewariskan persoalan aset kepada generasi berikutnya. Karena itu, aset-aset pemerintah harus segera disertifikasi agar terlindungi secara hukum,” tegasnya.
Herdiat berharap Aplikasi Aset Penjaga Pangan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh perangkat daerah. Selain meningkatkan tertib administrasi aset, inovasi tersebut diharapkan mampu mendukung kebijakan pembangunan dan memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Ciamis. (Ayu/CN/Djavatoday)

