Minggu, November 24, 2024

Meski Lansia, Bupati Ciamis Bisa Divaksin Covid-19: Sesuai Rekom BPOM

DJAVATODAY.COM, CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis, bersama seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) kembali menggelar vaksinasi tahap dua di Puskesmas Ciamis, Selasa (16/2/2021). Vaksinasi ini merupakan rangkaian lanjutan dari vaksinasi tahap pertama yang dilaksanakan 3 Februari 2021 lalu. 

Kali ini Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya Sunarya bisa divaksin Covid-19 dengan merk Sinovac. Sebelumnya, orang nomor satu di Ciamis itu tidak masuk kriteria karena jenis vaksin Sinovac saat itu belum direkomendasikan untuk warga berusia lanjut.

Sedangkan usia Bupati Ciamis itu sudah 60 tahun. Manajer PSGC Ciamis ini pun menjelaskan tidak merasakan apa-apa setelah disuntik jenis vaksin Sinovac. “Alhamdulillah hari ini saya divaksin tahap pertama. Vaksin sinovac kini digunakan untuk lansia, saya senang bisa divaksin, ” katanya usai melaksanakan vaksin (16/2/2021). 

Baca juga: Kelompok Gapura Ciamis Berdayakan IRT Olah Koran Jadi Kerajinan

Tidak lupa Bupati Ciamis ini pun mengajak masyarakat tatar Galuh Ciamis untuk taat dan tidak takut divaksin Covid-19. Terutama para lansia yang selama ini khawatir efek vaksin.

“Tidak perlu takut, paling penting tidak mempunyai riwayat kesehatan yang fatal dan kondisi sehat maka bisa di vaksin,” ucapnya.

“Vaksin Sinovac ini sudah ada rekomendasi untuk digunakan pada lansia. Maka bagi semua masyarakat yang usianya di atas 60 tahun tidak usah khawatir mengikuti vaksinasi kalau sudah ada gilirannya,” tegas Herdiat.

Bupati Ciamis Akan Divaksin Kembali Setelah 28 Hari

Sementara itu, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, dr Bayu Yudiawan, menyatakan, bupati Ciamis telah divaksin dosis pertama. Sedangkan untuk dosis kedua akan diberikan setelah 28 hari sejak penyuntikan pertama.

Bahkan Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra juga telah divaksin sebelumnya lebih awal dari dari bupati pada vaksinasi tahap pertama. “Untuk vaksin kedua bupati, akan diberikan pada 17 Maret 2021,” ujarnya.

Bayu juga menambahkan, Bupati Herdiat baru bisa divaksin dikarenakan semula vaksin jenis Sinovac hanya diperbolehkan untuk usia 18 sampai 59 tahun.

Kemudian pada Minggu (7/2/2021), Kementerian Kesehatan berserta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Sinovac untuk masyarakat usia di atas 60 tahun.

“Kami merespon cepat setelah sinovac dibolehkan untuk usia 60 lebih. Kami langsung mulai melakukan vaksinasi kepada wabup dulu kemudian bupati ciamis,” tutup Bayu. *Arifin AT/Djavatoday

Doel Sumbang Meriahkan Penutupan Kampanye Paslon Tunggal Pilbup Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ciamis nomor urut 2, Herdiat Sunarya dan Yana D Putra, menutup masa kampanye Pilbup...

Dinas Pendidikan Ciamis Borong 8 Penghargaan di Rakor Evaluasi Pendidikan 2024

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mencatat prestasi gemilang dengan meraih delapan penghargaan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Refleksi Implementasi Peningkatan Mutu...

FjG Ciamis Ajak Masyarakat Tidak Golput di Pilkada 2024 dan Berbagi 350 Paket Nasi Box

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Forum Jurnalis Galuh (FJG) Ciamis melaksanakan kegiatan bakti sosial yakni membagikan 350 Nasi Kotak kepada masyarakat yang ada disekitaran Kota Ciamis,...

PKH Ciamis Terima Bantuan 5 Unit Si Puma dari YBM UP3 Tasikmalaya

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- PKH Ciamis bersama Dinas Sosial Ciamis menerima 5 unit Si Puma dari YBM UP3 PLN Tasikmalaya bersama Srikandi PLN Tasikmalaya. Si Puma...

Terbaru