Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. Melalui tim utusannya, bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) disalurkan kepada dua warga di Kabupaten Ciamis, Sabtu (14/3/2026).
Dua penerima bantuan tersebut yakni Agus Firdaus, guru agama honorer yang tinggal di Desa Mangkubumi, Kecamatan Sadananya, serta Kandi, seorang lansia yang hidup sebatang kara di Dusun Cimara, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri. Keduanya menerima bantuan dana masing-masing sebesar Rp20 juta untuk memperbaiki rumah mereka yang kondisinya sudah tidak layak ditempati. Selain itu, bantuan sembako juga diberikan untuk membantu kebutuhan sehari-hari.
Bantuan tersebut awalnya direncanakan akan diserahkan langsung oleh Bupati Herdiat. Namun karena kondisi kesehatannya yang sedang menurun akibat kelelahan, penyaluran bantuan akhirnya diwakilkan kepada tim utusan.
“Pak Bupati sebenarnya ingin datang langsung, tetapi kondisi beliau sedang kurang sehat. Informasi mengenai kondisi rumah warga ini juga baru diterima malam sebelumnya,” ujar salah seorang anggota tim utusan saat meninjau lokasi.
Saat tim tiba di Desa Mangkubumi, rumah milik Agus Firdaus ternyata sudah dibongkar oleh warga. Bangunan tersebut terpaksa dirobohkan karena kondisinya dinilai membahayakan penghuninya.
Perangkat desa setempat menjelaskan, warga sebelumnya berencana membantu Agus dengan membangun saung sederhana secara swadaya agar ia tetap memiliki tempat berteduh. Namun keterbatasan dana membuat rencana tersebut belum bisa direalisasikan.
Mendengar rencana gotong royong warga, tim utusan Bupati kemudian menanyakan perkiraan biaya pembangunan rumah sederhana. Warga memperkirakan sekitar Rp15 juta sudah cukup untuk membangun kembali rumah tersebut.
“Namun Pak Bupati memutuskan memberikan bantuan Rp20 juta agar rumah yang dibangun bisa lebih layak,” kata tim tersebut.
Keputusan itu disambut gembira oleh warga maupun Agus Firdaus yang selama ini tinggal seorang diri setelah kedua orang tuanya meninggal dunia. Agus mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati atas bantuan ini. Uang Rp20 juta dan sembako yang diberikan sangat membantu saya untuk memperbaiki rumah agar bisa kembali layak ditempati,” ujarnya.
Sehari-hari Agus bekerja sebagai guru agama honorer dan tinggal di rumah peninggalan orang tuanya yang kondisinya sudah memprihatinkan.
Setelah dari Kecamatan Sadananya, tim utusan Bupati melanjutkan perjalanan menuju Dusun Cimara, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri. Di lokasi tersebut mereka menyerahkan bantuan serupa kepada Kandi, seorang lansia yang hidup seorang diri dengan kondisi penglihatan terganggu akibat katarak.
Rumah yang ditempati Kandi terlihat sangat sederhana dan sudah tidak layak dihuni. Melihat kondisi tersebut, pemerintah desa bersama warga setempat menyatakan siap membantu proses pembangunan rumah melalui gotong royong.
Bantuan yang diberikan Bupati Ciamis diharapkan dapat meringankan beban penerima sekaligus mempercepat pembangunan rumah yang lebih layak.
Program bantuan rutilahu sendiri menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk membantu warga kurang mampu agar dapat tinggal di rumah yang lebih aman dan nyaman. (Ayu/CN/Djavatoday)

