Sabtu, April 20, 2024

Beli Minyak Goreng Curah Pakai Pedulilindungi, Ini Kata Pedagang Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah wajibkan pembeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi Pedulilindungi. Menurut Pedagang Pasar Manis Ciamis menilai aturan itu hanya akan membuatnya semakin ribet.

Seperti penuturan Entin Kartini, Toko Haji Iis, aturan tersebut hanya akan menyusahkan masyarakat kecil. Banyak pertimbangan yang membuat aturan itu tidak bisa dilakukan.

“Masa belinya seperempat atau sekilo harus pakai aplikasi dulu. Yang beli tidak hanya yang mudah, orang tua nenek-nenek belanja beli minyak itu bagaimana. Tidak semua bisa pakai aplikasi,” ujar Entin, Selasa (28/6/2022).

Entin menjelaskan persediaan minyak goreng curah saat ini cukup aman. Setiap hari mendapat jatah dari distributor bisa sampai 1 drum. Untuk harganya, Rp 14 ribu per kilo dan untuk yang membawa wadah dari rumah Rp 13.500 per kilo.

“Dulu yang beli maksimal 2 kilogram, kalau sekarang 10 kilogram. Itu pakai fotokopi KTP nantinya akan diserahkan ke distributor baru ketika membeli minyak lagi,” terangnya.

Sementara itu, Pemkab Ciamis melalui DKUKMP masih menunggu aturan mengenai pembelian minyak goreng curah pakai Peduli Lindungi. Sampai hari ini Pemkab Ciamis belum menerima surat resmi mengenai aturan tersebut.

“Belum berlaku dan belum melakukan sosialisasi. Kami belum menerima surat terkait juklak juknis mengenai aturan beli minyak goreng curah pakai Pedulilindung. Baru informasi,” ujar Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Ciamis Asep Sulaeman, Selasa (28/6/2022).

Meski belum mendapat surat, Asep pun sudah berkomunikasi dengan distributor minyak curah dan pedagang pasar Ciamis. Para pedagang berpendapat aturan tersebut malah membuat semakin ribet.

Menurut Asep, tidak semua pembeli maupun pedagang di Ciamis menggunakan smartphone. Bahkan ada beberapa yang memang pengetahuannya masih terbatas.

“Pada intinya pasti siap melaksanakan aturan itu. Hanya sampai saat ini kita masih menunggu juklak juknis aturan itu,” tegas Asep. (Ayu/CN/Djavatoday)

Mitos Pantangan Warga Sumedang Kunjungi Situ Panjalu Ciamis Terpecahkan Lewat Kirab Mahkota Binokasih

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Setelah sekian lama mitos pantangan atau larangan warga Sumedang mengunjungi/menyeberangi Situ Lengkong Panjalu, Ciamis kini terpecahkan. Hal itu ditandai dengan even...

Akhiri Masa Jabatan Bupati Ciamis Herdiat Lantik 146 Pejabat, Andang Firman Jadi Sekda

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengakhiri masa jabatan dengan melantik dan ambil sumpah 146 pejabat Pemkab Ciamis. Pelantikan dilaksanakan di halaman Pendopo...

TNI Sumedang Bangun Saluran Air Bagi Warga yang Terdampak Longsor di Permukiman

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- TNI Koramil 1009 Tomo Kodim 0610 Sumedang menggelar kegiatan karya bakti. TNI membantu masyarakat membangun saluran air di Dusun Cirendang, Desa...

Kirab Mahkota Binokasih di Ciamis Jadi Edukasi Sejarah untuk Masyarakat

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kirab Mahkota Binokasih dari Keraton Sumedang Larang telah dilaksanakan dua hari di Kabupaten Ciamis, Selasa-Rabu (16-17/5/2024). Kirab digelar di dua tempat...

Terpopuler

Lainnya