Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis tengah mempersiapkan uji coba sistem parkir elektronik di area strategis, khususnya di kawasan pusat kuliner dan area parkir Alun-Alun Ciamis.
Uji coba ini dijadwalkan dimulai pada Senin, 14 April 2025, bertepatan dengan peresmian ruang terbuka publik, area parkir, dan pusat kuliner Alun-alun Ciamis oleh Bupati Ciamis.
Kepala Dishub Ciamis, Dadang Mulyatna menyampaikan penerapan sistem parkir elektronik akan dimulai bersamaan dengan pembukaan resmi area tersebut.
“Ya, saat ini kami sedang melatih para petugas yang akan ditempatkan di lokasi. Sekaligus kami lakukan pengecekan dan persiapan peralatan parkir elektronik. Tujuannya agar semuanya siap saat peresmian nanti,” jelas Dadang pada Sabtu, 12 April 2025.
Ia menambahkan, seluruh petugas parkir di area food court ini berasal dari internal Dishub Ciamis, di bawah naungan UPTD Parkir. Tidak ada pihak ketiga yang dilibatkan dalam pengelolaannya.
Untuk sementara, sistem pembayaran parkir belum menggunakan sistem hitung per jam. Tarif parkir masih mengikuti aturan Perda, yaitu Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk roda empat.
Area parkir di pusat kuliner ini memiliki dua lantai. Lantai atas diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dengan kapasitas hingga 306 unit. Sedangkan lantai bawah khusus untuk kendaraan roda empat yang bisa menampung sekitar 43 unit.
“Kami telah menyiapkan delapan petugas parkir khusus untuk kawasan ini. Mereka akan dibagi dalam dua shift kerja,” tutup Dadang. (Andra/CN/Djavatoday)

